Kitab tersebut lahir karena banyak permintaan dari kolega Kiai Bisri untuk menuliskan kembali kitab Manasik Haji dalam bahasa Indonesia beraksara latin. Hal itu diperlukan untuk mengimbangi pemahaman ilmu agama seputar haji bagi kalangan awam. Uniknya, kitab ini mendapat kata pengantar (taqdim) dari Rais Amm Syuriah PBNU KH Abdul Wahab Hasbullah dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU DR KH Idham Chalid kala itu.
Dalam pengantarnya, Kiai Wahab mengatakan bahwa naskah manasik tersebut baik, ringkas, dan mencukupi kebutuhan. Adapun, Kiai Idham dalam pengantarnya mengatakan bahwa kitab manasik haji tersebut cukup praktis, singkat, komplit, dan banyak sekali gunanya bagi saudara-saudara yang akan menunaikan ibadah haji. Bahkan, juga sangat berguna bagi petugas haji yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan pengertian seputar manasik kepada calon jemaah haji.

Yang menarik, kitab ini juga dilengkapi muhadasah (percakapan) singkat yang diperlukan oleh jemaah haji ketika berkomunikasi dengan orang Arab yang ada di Tanah Suci.
Kemudian, Kiai Bisri dalam kitabnya ini merevisi beberapa istilah yang disesuaikan dengan kondisi Tanah Suci kala itu. Seperti, bab Bani Syaibah yang kala itu (1972) sudah tidak ada lagi atau kondisi makam Ibrahim yang diperkecil karena untuk perluasan area tawaf/mataf.
Sebagaimana di kitab yang terdahulu, Kiai Bisri di akhir pembahasan juga menyertakan barang-barang yang wajib dibawa, yakni kain mori putih sebanyak dua lembar. Hal tersebut sebagai antisipasi jika para jemaah haji sewaktu-waktu wafat di perjalanan.
