Dalam Islam, tuduhan bidah jenis kedua ini ditebarkan oleh Wahabi yang sentra gerakan dan dananya berasal dari Arab Saudi. Gerakan ini tidak murni agama, namun juga beraroma politik. Gerakan ini bisa dilacak dalam tubuh Khawarij di awal-awal pertumbuhan Islam. Wahabi, gerakan yang ber-tagline purifikasi ajaran Islam ini, tidak hanya keliru memahami definisi bidah, namun juga tidak toleran, cendrung arabisasi serta tidak menghargai jasa para leluhur dan pahlawan. Misalnya di Arab Saudi setiap pusara diratakan dengan tanah dan pusara Rasulullah dijaga prajurit agar orang tidak berziarah.
Berziarah ke kuburan bagi komunitas muslim Indonesia merupakan cara efektif melawan lupa. Ziarah kubur memperkuat sambungan emosional serta media pewarisan nilai sejarah. Bung Karno dengan tegas mengatakan, ”Jangan sekali-kali melupakan sejarah.” Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah lupa terhadap jasa pahlwannya. Gus Dur senantiasa berziarah ke makan leluhur untuk mengenang betapa mereka berjasa bagi generasi setelahnya. Wahabi justru menganggap ziarah kubur adalah bidah yang sesat.

Itu terjadi karena kesalahan mereka memahami definisi bidah. Bagi mereka setiap perbuatan yang tidak pernah dilakukan Rasulullah adalah bidah. Padahal parameter bidah bukan sebatas apa yang tidak lakukan Rasulullah, melainkan syariat Islam yang mencakup 4 unsur: Al-Quran, hadis, qiyas, dan kesepakatan ulama.
