Tulisan ini tak berniat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Tulisan ini hanya ingin menempatkan pernyataan-pernyataan SBY tersebut dalam konteks penyelenggaraan demokrasi dalam sebuah negara demokratis. Itulah kenapa, begitu membaca pernyataan-pernyataan SBY tersebut, saya langsung teringat sebuah buku yang sudah agak lama tersimpan di lemari.
Buku yang saya maksud adalah karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt yang berjudul How Democracies Die. Buku ini kemudian diterbitkan oleh Gramedia pada 2019 dengan judul Bagaimana Demokrasi Mati. Buku ini merupakan hasil riset di berbagai negara yang dalam perjalanannya sistem demokrasi mati atau dimatikan.

Buku ini menggambarkan dengan gamblang bagaimana, di banyak negara, demokrasi akhirnya mati atau dimatikan. Di masa lalu, pembunuh demokrasi hanya satu: pemerintahan otoriter-totaliter. Caranya juga cukup satu: bisa dengan moncong meriam atau kudeta militer. Sekarang banyak cara yang bisa digunakan untuk membunuh demokrasi, di antaranya dengan cara-cara yang demokratis atau seolah-olah demokratis.
Sekali lagi, saya teringat buku ini karena pernyataan-pernyataan SBY tersebut sama persis dengan salah satu indikator yang disebut oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt sebagai tanda-tanda akan terjadinya pembunuhan atau pembusukan demokrasi. Yaitu, adanya tokoh-tokoh politik yang tidak siap kalah, dan jika kalah langsung mengaku sebagai pihak yang dicurangi, juga menuduh penyelenggara pemilu atau lawan politik melakukan kecurangan bahkan sebelum pertandingan dimulai.
Dalam pernyataan sederhana, kira-kira begini rumusannya: “Pokoknya, kalau aku kalah, atau calonku kalah, atau partaiku kalah, pasti telah terjadi kecurangan dan karena itu pemilunya tidak sah.” Bahkan, pernyataan seperti ini seringkali justru diungkapkan sebelum pemilunya sendiri dimulai. Menurut Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, kelompok yang sering membuat pernyataan seperti ini cenderung akan menolak hasil pemilu. Dan jika dikawinkan dengan indikator-indikator lain, gejala seperti ini akan mematikan demokrasi justru melalui cara-cara yang seolah-olah demokratis.
Mungkin, bagi sebagian orang, pernyataan-pernyataan seperti yang disampaikan oleh SBY itu adalah hal biasa. Mungkin sekadar pengingat atau juga “kebaperan” belaka. Mungkin sebagai “bumbu-bumbu” di alam demokrasi. Tapi, berdasarkan hasil riset Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, pernyataan-pernyataan seperti itu memiliki implikasi yang sangat serius, dan tujuan yang tendensius.
Sebab, jika pernyataan-pernyataan seperti itu, yang nota bene belum ada data dan bukti faktualnya, terus diulang di berbagai kesempatan, ia akan dipercaya sebagai kebenaran. Persis seperti sebuah hukum dari ungkapan lama: kebohongan yang diulang-ulang akan diperlakukan sebagai kebenaran.
