Beberapa waktu terakhir ini heboh di dunia maya, di laman pemberitaan, di media-media sosial, terkait dengan pergeseran Hari Libur Islam. Hal ini menjadi polemik hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bahkan sampai terjadi tuduhan-tuduhan yang tidak semestinya, seperti akan terjadi negara sekuler di Indonesia. Tentu saja hal ini harus diluruskan, karena akan terjadi sebuah miskonsepsi yang semakin ruwet dan semrawut yang tidak berkesudahan.
Pergeseran hari libur, terutama hari libur Islam akan melahirkan kontra pemahaman. Di sisi lain, pergeseran ini akan menjadi bagian dari antisipasi Covid-19. Namun di balik itu semua, juga akan melahirkan polemik dan kegaduhan karena dianggap apatis dan hipokrit terhadap hari besar agama Islam. Maka sudah menjadi kewajiban bagi aparatur negara untuk memberikan informasi yang valid, akurat, dan tepat terkait dengan pergeseran hari besar Islam.

Selama ini penjelasan urgensi pergeseran hari libur (Hari Besar Islam) tidak ada informasi yang cukup. Artinya, sebagian (besar) masyarakat tidak memahami apa kebaikan di balik pergeseran di hari libur ini. Oleh karena itu maka timbullah kegaduhan dan polemik yang terus bergulir di tengah-tengah masyarakat. Apalagi jika kemudian ditunggangi (politics movement) oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Antisipasi Virus
Pandemi Covid-19 hingga detik ini masih menjadi problem di tengah-tengah kehidupan. Hari Rabu, 20 Oktober 2021, di Metro TV, dijelaskan melalui data valid dari sumber yang dapat dipercaya terkait dengan kepentingan melakukan pergeseran hari libur. Dari data-data yang ada, ternyata pergeseran hari libur dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terpaparnya Covid-19. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar, mengapa hari libur diadakan pergeseran. Karena realitas data yang ada, menggeser hari libur dapat meminimalisasiterjadinya sebaran Covid-19.
