Virus Corona, Bagaimana Santri Harus Bersikap?

Bagaimana dengan pesantren? Berdasarkan pantauan, beberapa pesantren tetap mengadakan kegiatan belajar mengajar, dengan catatan tak ada santri yang boleh keluar masuk pesantren, dan membatasi setiap tamu yang masuk ke pesantren. Sementara, beberapa yang lain meliburkan santrinya selama batas waktu yang ditentukan pemerintah, karena khawatir akan dampak yang tidak diiinginkan berkaitan dengan Covid-19.

Kembali kepertanyaan tadi, bagaimana santri seharusnya? Dalam menyikapi putusan pemerintah, terutama dalam hal larangan untuk sholat Jumat dan berjamaah di masjid? Akan lebih baik kalau ditelaah dulu, atas dasar apa larangan sholat Jumat dan berjamaah dilakukan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Tentu tak bijak apabila menyebut putusan itu memberatkan umat Islam, menuduh pemerintah mengucilkan umat Islam, atau mematikan syiar Islam. Karena, yang perlu diketahui adalah, keputusan itu berdasar pada fatwa ulama, dari MUI, juga ulama Al Azhar Mesir, dan juga berlaku di banyak negara mayoritas Muslim. Bahkan, Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah juga memberlakukannya.

Sholat berjamaah di masjid saja hukumnya sunnah muakkadah, apalagi dalam situasi sekarang ini, di mana tak boleh berkumpul karena dapat menularkan virus, hukumnya malah bisa jadi haram apabila dengan berjamaah mendatangkan madharat.

Sekelas Sahabat Umar bin Khattab pun memilih menghindari wabah, ketika dikabari bahwa di Damaskus sedang dilanda wabah mematikan. Saat itu, Umar yang sedang di tengah perjalanan pun langsung balik kanan pulang menuju Madinah.

Tinggalkan Balasan