Wisata (Kok) Halal…

Rupanya, yang dimaksud dengan wisata halal sebatas membuat destinasi wisata yang friendly atau ramah terhadap wisatawan muslim. Misalnya, tersedia pilihan makanan halal dan tempat ibadah yang representatif. Tersedia hotel yang baik dan tertib, yang biasanya juga di-branding dengan “hotel syariah” —bukan penginapan mesum.

Tapi, kalau persoalannya cuma itu, kenapa harus diberi label “wisata halal”? Sebab, di Indonesia, yang nota bene mayoritas populasinya muslim, di tempat-tempat wisata hampir seluruh penjuru negeri, rasanya kita tak akan pernah kesulitan untuk menemukan makanan halal. Justru yang aneh kalau kita kesulitan menemukannya. Juga nyaris tak ada destinasi wisata yang tak dilengkapi dengan tempat ibadah. Berwisata ke Bali sekalipun, yang mayoritas penduduknya Hindu, kita tak pernah kesulitan menemukan makanan halal dan tempat ibadah.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Destinasi wisata publik adalah area publik, yang mau tak mau juga harus diatur dengan hukum publik. Dan jika hukum publik itu tegak sebagaimana mestinya, dengan sendirinya, semua yang ada dan terjadi pada destinasi wisata sesungguhnya perkara halal belaka tanpa perlu diberi embel-embel atau branding “wisata halal”.

Bagaimana kita membaca tren pem-branding-an segala hal dengan idiom-idiom keagamaan tertentu, seperti “halal”, “syariah”, atau “islami”?

Mungkin saja itu sekadar “kegenitan religius” untuk gagah-gagahan biar terkesan agamais. Mungkin saja itu dimaksudkan sebagai bagian dari syiar. Mungkin saja itu dimuati motif ekonomis agar dengan branding “wisata halal” semakin banyak wisatawan muslim berwisata sehingga memberikan keuntungan bagi pengelolanya. Mungkin saja itu motifnya memang ingin menegakkan syariat di tempat-tempat wisata —yang justru dirisaukan Sandiaga Uno tadi.

Tinggalkan Balasan