Tapi bisa juga kita membacanya sebagai hal serius jika meneropongnya dengan teori-teori sosial. Tren pem-branding-an “wisata halal” itu tampak sebagai fenomena dari pucuk gunung es. Misalnya, ada ekonomi syariah dan bank syariah yang diafirmasi memang memiliki potensi kekuatan ekonomi sangat besar. Ada pula hotel-hotel syariah, salon kecantikan syariah, bahkan panti pijat syariah. Entah di berbagai daerah, tapi di kota-kota besar seperti di wilayah Jabodetabek sudah banyak bermunculan permukiman-permukiman baru yang ekseklusif khusus untuk kaum muslim. Anda yang nonmuslim tidak mungkin bisa bermukim di situ. Sebab, ketika Anda akan membeli rumah di sana, pertanyaan pertama yang diajukan adalah “apa agama Anda”, bukan dengan cara bagaimana Anda akan membayar.
Jika kita mengamati fenomena puncak gunung es tersebut, bukan tidak mungkin hal itu justru akan menggiring sebagian umat Islam menjadi kelompok-kelompok ekseklusif atau masyarakat tertutup karena memutus relasi dengan masyarakat nonmuslim.

Bayangkanlah jika fenomena puncak gunung es tersebut benar adanya: tempat wisatanya khusus muslim; hotelnya khusus muslim; permukimannya khusus muslim. Maka, dalam masyarakat yang seharusnya sudah lintas batas ini, justru akan terbentuk semacam ghetto-ghetto atau enclave-enclave baru, tempat kelompok-kelompok masyarakat muslim “menyurukkan diri” menjadi masyarakat tertutup. Dan itu sesungguhnya tidak berkesesuaian dengan sifat Islam yang sejak mula dideklarasikan sebagai agama universal, agama terbuka. Sejak kapan pergaulan sosial, yang merupakah masalah muamalah, dibatasi oleh sekat-sekat agama.
Maka, di balik maraknya branding dengan idiom-idiom agama yang terlihat keren itu, terbersit kekhawatiran semacam ghetto-ghetto atau enclave-enclave baru yang akan mendorong sebagian dari umat Islam menjadi masyarakat tertutup. Padahal, sejarah mengajarkan, termasuk apa yang pernah terjadi di Indonesia, kemajuan dan kemakmuran selalu dimulai dari kelompok-kelompok masyarakat terbuka. Itulah kenapa di masa lalu kemajuan lebih dulu muncul di daerah-daerah pesisir atau aliran sungai —karena masyarakatnya lebih terbuka dengan dunia luar.
Jika kita mengikuti pada paradigma yang dibangun Karl Popper melalui bukunya Open Society and Its Enemies (Masyarakat Terbuka dan Musuh-musuhnya), maka keberadaan masyarakat terbuka (open society) harus dijaga dengan berbagai cara. Sebab, kunci kemajuan peradaban manusia memang tergantung pada tegaknya open society ini. Begitu masyarakat berubah menjadi tertutup, menjadi kelompok-kelompok yang saling menutup diri, maka tatanan sosial akan rusak, berpotensi memantik konflik sosial, dan kemunduran pun mengintai.
