Secara etimologis, istilah literasi berasal dari bahasa Latin “literatus” yang artinya adalah orang yang belajar. Sedangkan, menurut berbagai sumber, literasi tidak sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan juga mencakup memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks.
Di zaman yang serba canggih ini, literasi menjadi kemampuan yang wajib dimiliki oleh semua orang, termasuk mereka para Santri. Meminjam isitilah dari Gus Ach Dhofir Zuhry, kata santri didefinisikan sebagai seseorang yang belajar di lembaga pesantren. Dari definisi ini, dapat disimpulkan bahwa santri dan literasi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dan sebagai generasi yang akan menyebarkan ilmu agama di seluruh muka bumi ini, maka literasi adalah kunci para santri untuk merealisasikan keinginannya tersebut.

Hanya, dukungan yang diperoleh para santri dalam membentuk semangat berliterasi belum terlalu maksimal. Bahkan masih ditemukan pesantren yang sama sekali tidak memiliki gerakan literasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya tidak adanya fasilitas perpustakaan, koleksi buku yang sangat jarang diperbaharui, akses teknologi yang belum memungkinkan untuk dijalankan, dan berbagai faktor lainnya.
