Besok, Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan tanggal 12 Robiul Awal 1448 H. Itu artinya, kita umat Islam mengingat kembali peristiwa kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di berbagai penjuru dunia mengadakan peringatan ini sebagai bentuk rasa cinta kepada pembawa agama Islam.
Catatan ini mencoba mengingat kembali Maulid Nabi SAW dalam konteks sejarah. Dekonstruksi berarti membongkar atau mengkritisi cara suatu peristiwa sejarah diceritakan, ditafsirkan, dan diberi makna, bukan sekadar mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Gagasan ini banyak dikaitkan dengan filsuf Prancis Jacques Derrida. Dalam kajian sejarah, dekonstruksi dapat digunakan untuk melihat bahwa narasi sejarah tidak selalu netral. Ada kemungkinan bahwa sebuah cerita sejarah dibentuk oleh sudut pandang, kepentingan, bahasa, kekuasaan, dan sumber yang tersedia.
Ada anggapan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak pernah dikenal di Makkah dan Madinah, dan bahwa tradisi tersebut semata-mata berasal dari masyarakat Indonesia, Persia, atau wilayah Muslim lainnya. Anggapan semacam ini tidak sesuai dengan sejumlah catatan sejarah.
Memang, bentuk perayaan Maulid tidak selalu sama dari masa ke masa. Namun, sumber-sumber sejarah menunjukkan adanya penghormatan dan peringatan khusus terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW di Makkah sejak berabad-abad sebelum berdirinya Kerajaan Arab Saudi. Pada masa-masa berikutnya, tradisi tersebut berkembang menjadi perayaan yang lebih terstruktur, termasuk pada masa kekuasaan Ottoman di Hijaz.
Dengan demikian, perlu dibedakan antara dua hal: sejarah keberadaan tradisi Maulid di Tanah Suci dan pendapat keagamaan mengenai hukum merayakannya. Yang pertama adalah persoalan sejarah; yang kedua merupakan persoalan fikih yang memang diperdebatkan di kalangan ulama.
Jejak Awal di Makkah: Catatan Ibn Jubayr
Salah satu catatan tertua yang penting berasal dari musafir Andalusia, Ibn Jubayr (w. 614 H/1217 M). Ketika berada di Makkah pada 579 H/1183–1184 M, Ibn Jubayr mencatat adanya perlakuan khusus terhadap rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW. Menurut catatannya, tempat tersebut dibuka bagi masyarakat pada setiap hari Senin selama bulan Rabiul Awal, dan orang-orang datang untuk memperoleh keberkahan.
Sebab, ia menunjukkan bahwa pada akhir abad ke-6 Hijriah sudah terdapat praktik publik di Makkah yang mengaitkan bulan Rabiul Awal dengan kelahiran Rasulullah SAW. Namun, kita juga perlu jujur secara akademis: Ibn Jubayr belum menggambarkan bentuk perayaan Maulid seperti yang dikenal pada masa-masa kemudian. Yang ia saksikan terutama adalah pembukaan tempat yang diyakini sebagai rumah kelahiran Nabi dan kunjungan masyarakat ke sana.
Artinya, tradisi tersebut berkembang secara bertahap. Dari bentuk awal berupa kunjungan ke tempat kelahiran Nabi, pada periode-periode berikutnya berkembang berbagai bentuk kegiatan seperti pembacaan sirah, pujian kepada Rasulullah SAW, zikir, salawat, doa, pemberian makanan, dan majelis yang dihadiri masyarakat.
Dari Kunjungan Menjadi Perayaan
Pada abad-abad berikutnya, sumber-sumber tentang Makkah memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peringatan Maulid. Ada fakta sejarah yang akan memberikan kesaksian terhadap peristiwa tersebut.
Sejumlah karya sejarah Makkah yang dinisbatkan kepada para ulama seperti Ibn Zahirah, Ibn Hajar al-Haytami, al-Nahrawali, dan al-Diyarbakri menggambarkan adanya peringatan pada 12 Rabiul Awal. Dalam gambaran tersebut, para qadi dari empat mazhab Sunni, para fuqaha, tokoh masyarakat, guru-guru zawiyah dan murid-murid mereka, serta masyarakat Makkah berkumpul dan berangkat menuju tempat yang diyakini sebagai kelahiran Nabi. Di sepanjang perjalanan terdapat penerangan, sementara di tempat tersebut disampaikan ceramah mengenai kelahiran dan kemuliaan Rasulullah SAW.
Catatan semacam ini menunjukkan bahwa Maulid di Makkah pada periode tertentu bukan sekadar praktik privat yang dilakukan oleh segelintir orang. Ia dapat melibatkan ulama, qadi dari empat mazhab, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
