Pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla, yang menyebut bahwa “menjaga lingkungan itu penting, tetapi mengelola tambang itu juga maslahat”, menjadi topik yang menggugah perbincangan publik.
Gus Ulil menekankan bahwa penambangan pada dasarnya baik, selama tidak dilakukan secara buruk atau dalam istilah beliau, bad mining.

Namun, dalam perspektif yang lain, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyebut penambangan sebagai bentuk kejahatan ekologis yang mewariskan luka bagi generasi mendatang, terutama jika keuntungan hanya mengalir ke kota-kota besar sementara masyarakat lokal menanggung kerusakan dan kehilangan ruang hidup.
Di sinilah pertanyaan besar muncul: apakah maslahat yang disebutkan oleh Gus Ulil bisa benar-benar adil tanpa menimbang sisi ekologis, sosial, dan spiritual dari praktik pertambangan?
Pesantren dan Kearifan Ekologis
Pesantren sebagai pusat pendidikan Islam tradisional, memiliki relasi teologis yang kuat dengan bumi. Dalam banyak tradisi pesantren, bumi bukan hanya hamparan material, tetapi juga amanah Ilahi.
Al-Qur’an telah menyebut manusia sebagai khalifah fi al-ardh, wakil Tuhan di muka bumi. Dalam tafsir-tafsir klasik seperti Tafsir al-Mahalli hingga Tafsir al-Maraghi, amanah kekhalifahan itu menuntut tanggung jawab etis atas keberlangsungan kehidupan dan keteraturan alam.
