Kiai-kiai kampung sejak dulu telah mengajarkan nilai qana’ah (berkecukupan) dan ‘iffah (menahan diri), yang sejatinya adalah fondasi etika lingkungan dalam Islam.
Maka, ketika pertambangan dilakukan dengan logika ekstraktif — mengambil tanpa memulihkan — maka praktik itu berlawanan dengan prinsip keberlanjutan (istidamah) dalam ajaran Islam. Bukan hanya bad mining, tetapi model ekonomi tambang itu sendiri harus dipertanyakan apabila hanya menyejahterakan segelintir pihak dengan mengorbankan komunitas adat dan ekologis.

Kritik terhadap Narasi PBNU
Maslahat, sebagai salah satu prinsip dalam maqashid al-syari’ah, memang menjadi instrumen penting dalam merumuskan kebijakan publik yang sesuai dengan syariat. Namun, maslahat tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi atau kebermanfaatan semu. Ia harus memenuhi syarat: nyata (haqiqiyyah), menyeluruh (kulliyyah), dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah lainnya.
Jika penambangan merusak lingkungan, memiskinkan masyarakat lokal, dan memperparah ketimpangan sosial, maka maslahat yang dimaksud bisa saja masuk kategori maslahat wahmiyyah, maslahat semu yang dibangun di atas ilusi pembangunan.
Sayangnya, PBNU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia belum sepenuhnya menunjukkan sikap kritis terhadap model pembangunan ekstraktif yang terbukti merusak. Dalam konteks tambang, NU seharusnya tidak hanya menjadi penyeimbang wacana pemerintah, tetapi juga menjadi pembela mustadh’afin, kaum lemah dan termarjinalkan akibat kebijakan yang tidak adil terhadap alam. Bukankah nilai al-‘adl (keadilan) adalah salah satu asas utama dalam Islam?
Pernyataan Gus Ulil mungkin dimaksudkan sebagai jalan tengah, namun dalam praktiknya berpotensi melegitimasi aktivitas pertambangan yang selama ini menyisakan kehancuran ekologis. Kritik Iqbal Damanik yang menyebut sistem saat ini sebagai “no viral, no justice” mencerminkan kekecewaan atas sistem yang tak mendengar suara rakyat kecuali jika disuarakan lewat popularitas media. Seharusnya PBNU peka terhadap suara-suara dari pinggiran ini, bukan hanya sibuk di meja kebijakan.
