Ulama dalam Lingkar Kekuasaan: Perspektif Quraish Shihab

Kalau mendengar nama Quraish Shihab, kebanyakan orang mungkin langsung mengingat sosok ulama yang sering membahas Al-Qur’an sebagai mufasir. Ia memang dikenal sebagai ulama, cendekiawan Muslim, hingga akademisi.

Namun sebenarnya, pemikiran Quraish Shihab tidak hanya berkutat pada persoalan ibadah. Ia juga banyak berbicara tentang kehidupan masyarakat, negara, pemerintahan, dan kekuasaan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sedikit melanjutkan dari opini saya sebelumnya, pembahasan tentang ulama dan kekuasaan sebenarnya masih menarik untuk dilihat dari sisi lain. Kalau sebelumnya saya membahas bagaimana seorang ulama seharusnya bersikap terhadap kekuasaan, kali ini saya ingin melihat pemikiran Quraish Shihab tentang hal tersebut. Apalagi, pada Jumat, 2 Oktober 2026, ia dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Artinya, saat ini ia berada di lingkar kekuasaan.

Dalam buku Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik hingga Indonesia Kontemporer karya Muhamad Iqbal dan Amin Husein Nasution, Quraish Shihab melihat pemerintahan sebagai sesuatu yang memang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat. Pemerintahan diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mengatur kehidupan bersama. Tanpa adanya pemerintahan, masyarakat akan sulit menciptakan kehidupan yang tertib.

Tetapi, apakah karena pemerintah memiliki kekuasaan, lalu kekuasaan itu bisa digunakan sesuka hati? Tentu tidak.

Bagi Quraish Shihab, agama tetap punya peran dalam kehidupan masyarakat dan negara. Agama tidak harus mengambil alih negara. Namun, agama juga tidak harus dipisahkan begitu saja dari kehidupan sosial dan politik.

Di sini ada istilah spiritualisasi kekuasaan. Kalau dijelaskan dengan sederhana, maksudnya adalah kekuasaan tidak cukup hanya punya aturan dan kewenangan. Kekuasaan juga harus punya nilai. Ada tanggung jawab moral di dalamnya.

Menurut saya, gagasan ini sedikit cukup masuk akal. Kita sering melihat politik hanya dari siapa yang mendapatkan jabatan dan siapa yang kehilangan jabatan. Padahal, yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah seseorang mendapatkan kekuasaan.

Tinggalkan Balasan