Ulama dalam Lingkar Kekuasaan: Perspektif Quraish Shihab

Kalau mendengar nama Quraish Shihab, kebanyakan orang mungkin langsung mengingat sosok ulama yang sering membahas Al-Qur’an sebagai mufasir. Ia memang dikenal sebagai ulama, cendekiawan Muslim, hingga akademisi.

Namun sebenarnya, pemikiran Quraish Shihab tidak hanya berkutat pada persoalan ibadah. Ia juga banyak berbicara tentang kehidupan masyarakat, negara, pemerintahan, dan kekuasaan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sedikit melanjutkan dari opini saya sebelumnya, pembahasan tentang ulama dan kekuasaan sebenarnya masih menarik untuk dilihat dari sisi lain. Kalau sebelumnya saya membahas bagaimana seorang ulama seharusnya bersikap terhadap kekuasaan, kali ini saya ingin melihat pemikiran Quraish Shihab tentang hal tersebut. Apalagi, pada Jumat, 2 Oktober 2026, ia dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Artinya, saat ini ia berada di lingkar kekuasaan.

Dalam buku Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik hingga Indonesia Kontemporer karya Muhamad Iqbal dan Amin Husein Nasution, Quraish Shihab melihat pemerintahan sebagai sesuatu yang memang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat. Pemerintahan diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mengatur kehidupan bersama. Tanpa adanya pemerintahan, masyarakat akan sulit menciptakan kehidupan yang tertib.

Tetapi, apakah karena pemerintah memiliki kekuasaan, lalu kekuasaan itu bisa digunakan sesuka hati? Tentu tidak.

Bagi Quraish Shihab, agama tetap punya peran dalam kehidupan masyarakat dan negara. Agama tidak harus mengambil alih negara. Namun, agama juga tidak harus dipisahkan begitu saja dari kehidupan sosial dan politik.

Di sini ada istilah spiritualisasi kekuasaan. Kalau dijelaskan dengan sederhana, maksudnya adalah kekuasaan tidak cukup hanya punya aturan dan kewenangan. Kekuasaan juga harus punya nilai. Ada tanggung jawab moral di dalamnya.

Menurut saya, gagasan ini sedikit cukup masuk akal. Kita sering melihat politik hanya dari siapa yang mendapatkan jabatan dan siapa yang kehilangan jabatan. Padahal, yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah seseorang mendapatkan kekuasaan.

Sebab, keputusan pemerintah bukan hanya urusan orang-orang yang duduk di kantor pemerintahan. Dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat biasa. Harga kebutuhan, pendidikan, pekerjaan, bantuan sosial, hukum, dan berbagai kebijakan lainnya bisa memengaruhi kehidupan banyak orang. Karena itu, kekuasaan tidak cukup hanya kuat. Kekuasaan juga harus tahu untuk siapa ia digunakan.

Dari sini saya melihat pemikiran Quraish Shihab cukup menarik. Menurutnya, nilai agama tidak harus selalu muncul dalam bentuk simbol atau aturan yang membawa nama agama. Fenomena yang sering disebut dengan istilah formalisme agama. Menurutnya, nilai-nilai agama bisa hadir melalui sikap dan kebijakan yang adil, amanah, dan membawa kebaikan bagi masyarakat.

Lalu, bagaimana jika orang yang memiliki pemikiran seperti itu kemudian berada di dekat atau bahkan di lingkar pusat kekuasaan?

Pertanyaan ini sekarang menjadi semakin menarik karena Quraish Shihab telah menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto di. Istana Kepresidenan bersama 25 anggota Wantimpres lainnya.

Wantimpres bukan kementerian meskipun setingkat dengannya. Quraish Shihab juga bukan menteri dan tidak bertugas menjalankan program pemerintah secara langsung. Secara sederhana, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Nasihat itu bisa diberikan ketika diminta maupun ketika dianggap perlu.

Artinya, sekarang Quraish Shihab memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada Presiden. Di sinilah menurut saya pemikirannya tentang agama dan kekuasaan menjadi semakin menarik.

Selama ini kita mengenal pemikiran Quraish Shihab melalui buku dan ceramah. Sekarang berada di posisi yang memungkinkan pemikiran itu ikut masuk dalam ruang pertimbangan pemerintah.

Tentu, kita tidak bisa langsung berharap bahwa keberadaannya di Wantimpres akan otomatis mengubah kebijakan pemerintah. Terlalu cepat untuk menyimpulkan hal tersebut. Kita perlu melihat bagaimana sebagai anggota Wantimpres ia menjalankan tugasnya.

Namun, ada satu hal yang menurut saya penting. Seorang penasihat seharusnya bukan hanya orang yang selalu mengatakan “iya” kepada pemimpin. Kalau semua keputusan pemerintah hanya dibenarkan, lalu apa gunanya nasihat?

Menurut saya, seorang penasihat justru dibutuhkan untuk memberikan pandangan yang mungkin belum dipikirkan oleh pemimpin. Ketika kebijakan pemerintah baik, tentu bisa didukung. Tetapi ketika ada kebijakan yang perlu dikritisi, seharusnya ada keberanian untuk menyampaikannya.

Di sinilah posisi Quraish Shihab menjadi menarik. Ia tidak hanya membawa nama sebagai seorang ulama, tetapi juga membawa pemikiran yang selama ini sudah dikenal masyarakat.

Kedekatan dengan pemerintah juga tidak harus selalu dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Yang menjadi persoalan adalah apakah kedekatan itu membuat seseorang kehilangan keberanian untuk menyampaikan kebenaran.

Begitu juga dengan Quraish Shihab. Menjadi anggota Wantimpres tidak berarti harus selalu sejalan dengan semua keputusan pemerintah. Justru, posisi tersebut bisa menjadi ruang untuk menyampaikan nasihat dari sudut pandang keagamaan, moral, dan kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, masyarakat tentu akan melihat bagaimana pemikiran Quraish Shihab tentang kekuasaan itu dijalankan dalam posisi barunya. Selama ini ia ketahui banyak berbicara tentang pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat dan kekuasaan yang harus memiliki nilai moral. Sekarang, ia berada cukup dekat dengan orang yang memegang kekuasaan tersebut.

Maka, tantangannya bukan sekadar bagaimana menjadi penasihat Presiden. Tantangannya adalah bagaimana tetap menjadi suara yang mampu mengingatkan kekuasaan ketika diperlukan.

Karena, menurut saya, ulama yang berada dekat dengan kekuasaan tidak harus menjauh dari pemerintah. Tetapi ia juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengingatkan pemerintah.

Tinggalkan Balasan