Ia merekonstruksi makna “politik” (siyasah) bukan sebagai seni menguasai orang lain, melainkan seni memperbaiki jiwa manusia menuju kebahagiaan akhirat. Bagi al-Ghazali, krisis peradaban berakar pada krisis qalbu para pemimpinnya.
Ihya Ulumuddin bukanlah kitab usang yang hanya layak dibaca di pesantren salaf. Ia adalah sebuah manifesto perlawanan moral. Al-Ghazali mengajarkan bahwa kontribusi terbesar bagi umat bukanlah dengan menaklukkan kekuasaan politik semata, melainkan dengan menaklukkan diri sendiri.

Di tengah hiruk pikuk media sosial di mana “kebenaran” sering kali ditentukan oleh jumlah follower dan kekuatan algoritma, al-Ghazali mengajak kita kembali ke keheningan batin.
Kontribusi nyata Ihya bagi umat kekinian adalah penyediaan kompas etis: bahwa di atas segala ilmu pengetahuan dan teknologi, ada “rasa” (dhawq) dan “keikhlasan” yang menjadi penentu apakah peradaban kita sedang membangun atau menghancurkan.
Relasi kuasa akan selalu ada. Namun, sebagaimana al-Ghazali meninggalkan kemegahan Baghdad untuk mencari kebenaran, umat saat ini ditantang untuk berani mengatakan “tidak” pada kepentingan sempit yang merusak kemanusiaan. Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan kembali hati nurani di pusat kebijakan publik, ekonomi, dan kehidupan sosial kita.
Relevansi Kekinian
Relevansi pemikiran al-Ghazali dan Ihya-nya di masa kini sangat nyata, terutama dalam menghadapi tiga fenomena modern.
Pertama, komodifikasi agama. Saat ini, agama sering kali dijadikan komoditas politik dan pemasaran (pop-Islam). Ulama atau tokoh agama kembali terjebak dalam relasi kuasa dengan pemodal atau politisi demi popularitas atau posisi. Kritik al-Ghazali tentang ulama al-su’ (ulama jahat) menjadi pengingat keras agar otoritas moral agama tidak dijual murah untuk kepentingan elektoral atau materi.
Kedua, krisis kesehatan mental dan hedonisme. Masyarakat kontemporer menderita penyakit psikologis akibat konsumerisme akut. Ihya menawarkan “manajemen kalbu” yang sangat relevan. Konsep zuhud (asketisme) dalam Ihya bukanlah meninggalkan dunia secara fisik, melainkan melepaskan keterikatan hati terhadap materi. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap budaya pamer (flexing) dan keserakahan yang merusak tatanan sosial.
Ketiga, etika lingkungan dan keadilan sosial. Melalui pembahasan tentang kesederhanaan, al-Ghazali secara tidak langsung menawarkan solusi bagi krisis ekologi. Kerusakan bumi terjadi karena nafsu (syahwat) manusia yang tidak terkendali—tema sentral dalam kuadran Muhlikat. Jika umat Islam mampu menginternalisasi ajaran Ihya tentang pengendalian diri, maka pola konsumsi berlebihan yang merusak alam dapat ditekan.
Sebagai oase spiritual, Ihya Ulumuddin memberikan fondasi bagi pembentukan karakter manusia yang “otentik.” Di tengah dunia yang semakin transaksional, di mana relasi manusia sering kali didasari oleh siapa mendapatkan apa, Al-Ghazali menawarkan relasi yang didasari oleh siapa menjadi apa.
Bagi umat kekinian, kontribusi terbesar pemikiran ini adalah pemulihan harkat kemanusiaan dari sekadar unit ekonomi atau angka politik menjadi subjek spiritual yang berdaulat. Dengan memperbaiki relasi kuasa antara ruh dan nafsu di dalam diri sendiri, kita secara otomatis sedang memperbaiki struktur kekuasaan di luar sana.
