Tetapi bayangkan: di akhir abad ke-16, seorang sufi di Aceh mengambil langkah yang radikal. Ia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa syair sufistik. Hamzah Fansuri, sufi itu, berusaha menaikkan derajat bahasa Melayu dari level bahasa profan ke level bahasa sakral. Ia berbicara tentang wujud, tentang fana’, tentang perjalanan jiwa menuju Tuhan —semua dalam bahasa Melayu yang sebelumnya hanya dipakai di dermaga dan pasar. Ini adalah lompatan peradaban: sebuah bahasa yang relatif muda dan sederhana tiba-tiba dipanggil untuk memikul beban metafisika yang paling berat. Dan ia ternyata mampu. Syair-syair Hamzah Fansuri tidak hanya indah, tetapi juga dalam —ia menggetarkan, ia membuka cakrawala, ia membuat bahasa Melayu bernyanyi tentang Yang Tak Terhingga.
Di abad ke-19, Raja Ali Haji melanjutkan upaya penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa sakral ini lewat gurindam, syair, dan kitab-kitabnya. Ia tidak hanya menulis tentang cinta kepada Tuhan, tetapi juga tentang etika, tentang bagaimana menjadi manusia yang beradab. Dalam Gurindam Dua Belas, bahasa Melayu diajak untuk berbicara tentang dosa dan pahala, tentang baik dan buruk, tentang yang halal dan yang haram. Sekali lagi, bahasa profan itu diangkat ke tingkat yang lebih tinggi. Ia tidak lagi hanya menjadi alat transaksi, tetapi menjadi medium bagi pesan-pesan moral yang mengatur kehidupan.

Di titik ini, bahasa Melayu sebagai bahasa profan dan bahasa sakral berjalan beriringan. Tidak ada pertentangan. Sebuah kata yang sama bisa dipakai di pasar untuk menawar harga rempah, dan di surau untuk memuji kebesaran Tuhan. Inilah keunikan bahasa Melayu: ia fleksibel, ia tidak kaku, ia bisa turun dan naik tanpa kehilangan identitasnya. Ia seperti sungai yang mengalir dari gunung ke laut: di hulu ia jernih dan sakral, di hilir ia keruh dan profan, tetapi ia tetap sungai yang sama.
Dalam sastra Indonesia modern, upaya itu dilanjutkan oleh Amir Hamzah dalam puisi-puisi religiusnya. Nyanyi Sunyi adalah contoh paling jelas: bahasa Indonesia yang modern, yang lahir dari Sumpah Pemuda 1928, tiba-tiba dipakai untuk berbicara tentang kerinduan kepada Tuhan. Amir Hamzah tidak meniru gaya Hamzah Fansuri atau Raja Ali Haji. Ia menemukan jalannya sendiri: bahasa yang tenang, berirama, penuh metafor, tetapi tetap sederhana sekaligus bertenaga. Ia tidak berteriak. Ia berbisik. Dan dari bisikan itulah kesakralan muncul, seperti embun yang sangat jernih di daun-daun pagi hari.
Di masa selanjutnya, upaya itu masih diusahakan oleh Chairil Anwar namun dalam skala yang sangat terbatas. Chairil lebih banyak berbicara tentang kematian, kesepian, pemberontakan, dan cinta yang membakar. Ia adalah penyair profan yang gemilang. Ketika ia menyentuh yang sakral —misalnya dalam puisi “Doa”— ia melakukannya dengan nada yang getir, penuh keraguan, bukan dengan ketundukan yang tenang. Chairil adalah anak zaman yang merdeka, tetapi juga terasing dari rumah spiritualnya. Bahasanya berkilau, tetapi kilau itu berasal dari api dunia, bukan dari cahaya langit.
Di titik ini, posisi H.B. Jassin sangat menarik. Jassinlah yang “menemukan” bahasa Chairil yang berkilauan, dan membelanya dengan gigih di tengah serangan para kritikus yang menganggap Chairil terlalu liar, terlalu Barat, terlalu mengabaikan tradisi. Tanpa Jassin, mungkin Chairil tidak akan pernah menjadi ikon sastra Indonesia modern seperti sekarang. Tapi Jassin tidak buta. Ia melihat dengan jelas bahwa kilau bahasa Chairil tampak profan. Cinta, patriotisme, kegelisahan eksistensial —semuanya bergerak di ranah duniawi. Chairil jarang sekali menengadah ke langit dengan pasrah.
Di sinilah, Jassin tidak puas dengan capaian estetika bahasa Chairil yang “hanya” profan itu, betapapun gemilangnya. Ia mencintai Chairil, tetapi ia menyadari batasnya. Ia menginginkan sesuatu yang lebih. Ia tidak menolak yang profan, tetapi ia tidak ingin berhenti di sana. Baginya, bahasa yang hanya mampu mengurus urusan dunia adalah bahasa yang setengah dewasa. Ada kerinduan vertikal dalam diri Jassin yang tidak terpuaskan oleh puisi-puisi pemberontakan Chairil. Ia merindukan bahasa Indonesia yang tidak hanya kuat di ranah dunia, tetapi juga mampu menyentuh yang transenden. Ia merindukan bahasa yang bisa dipakai untuk berdoa, untuk memuji, untuk menundukkan diri di hadapan Yang Tak Terjangkau —tanpa kehilangan kekuatan dan keindahannya.
Dalam konteks itulah, Jassin mengusahakan Bacaan Mulia sebagai upaya sakralisasi bahasa Indonesia. Ia tidak meninggalkan Chairil. Ia justru membawa bekal dari Chairil: keberanian, kebebasan, kepekaan terhadap ritme dan diksi, ketajaman dalam menimbang puisi. Tapi ia melangkah lebih jauh. Ia memasuki wilayah yang tidak pernah dimasuki Chairil: wilayah wahyu. Langkah ini bukan tanpa risiko. Seorang kritikus sastra yang tiba-tiba berbicara tentang firman Tuhan dapat dituduh melampaui batas keahliannya. Tapi Jassin justru melihat risiko itu sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual yang paling tinggi. Di sini, Jassin berhadapan dengan pertanyaan yang sangat menantang: sejauh mana bahasa Indonesia modern mampu membawakan spirit estetika kalam ilahi yang sakral itu —dengan segala pesan ilahiahnya?
Dengan Bacaan Mulia, Jassin menunjukkan bahwa bahasa Indonesia yang modern, yang lahir dari pergulatan kolonial dan revolusi, ternyata mampu —setelah diuji, setelah diasah, setelah ditempa— menjadi medium bagi firman Ilahi dalam batas maksimalnya. Ia tidak menggantikan bahasa Arab. Ia tidak menyamai al-Qur’an. Tapi ia membuktikan bahwa bahasa Indonesia pantas dipakai untuk hal yang paling tinggi, dengan standar estetika yang maksimal, dengan getaran akan yang sakral. Dengan demikian, dalam Bacaan Mulia, bahasa tidak lagi dipilih untuk bertahan, tetapi diuji untuk melampaui —melampaui capaian sastra, melampaui terjemahan al-Qur’an yang sudah ada, melampaui yang profan untuk mencapai yang transenden. Demikianlah, Jassin mengangkat bahasa dari pasar ikan ke altar doa, dari pelabuhan ke mihrab.
Bagi Jassin, inilah tugas tertinggi bahasa Indonesia modern: bukan sekadar menjadi alat komunikasi yang efisien, bukan sekadar menjadi bahasa sastra, bahasa intelektual, bahasa politik, atau bahasa pasar, melainkan juga —dan terutama— menjadi bahasa yang sanggup menampung getaran ketuhanan tanpa kehilangan jati dirinya sendiri. Ialah tugas untuk mengingatkan bahwa sebuah bangsa yang merdeka tidak hanya membutuhkan bahasa untuk berdagang dan berkuasa, tetapi juga bahasa untuk berdoa, merendah, dan menyembah.
Dan dari sanalah lahir konsekuensi etis yang paling tegas: jika bahasa Indonesia mampu menyentuh yang sakral, sanggup menampung getaran kalam ilahi, maka di ranah profan sekalipun ia tak boleh kotor. Karena, kekotoran adalah penghinaan terhadap kemampuan bahasa Indonesia dalam menyentuh yang sakral, yang transenden. Ketika bahasa itu sudah terbukti mampu memikul beban yang paling berat —beban wahyu— maka tidak ada lagi alasan untuk membiarkannya tercecer dalam kekotoran sehari-hari. Bahasa yang kotor adalah bahasa yang kehilangan martabat.
Dan dari sanalah spirit “bahasa boleh profan, namun tak boleh kotor” mencapai puncaknya. Jika bahasa Indonesia mampu menyentuh yang sakral —mampu menjadi wadah firman Tuhan— maka di ranah profan pun ia wajib bersih. Tidak ada alasan untuk membiarkannya kotor. Tidak ada alasan untuk menjadikannya alat kebohongan, ujaran kebencian, hoaks, atau sekadar kemalasan berpikir. Proyek Jassin adalah argumen paling kuat bahwa bahasa Indonesia layak dihormati.
Maka, bahasa harus selalu dijaga, dirawat, disucikan dalam penggunaannya, meskipun ia tetap berada di ranah profan —di mimbar politik, di medsos, di algoritma, di dunia digital. Karena kesucian, bagi Jassin, bukanlah milik eksklusif bahasa Arab atau bahasa Latin. Kesucian adalah cita-cita yang harus diusahakan oleh setiap bahasa yang hidup —termasuk bahasa Indonesia yang masih muda, yang masih haus akan pengakuan, yang masih terus mencari bentuknya yang paling sempurna.
Penutup: Kedalaman Sejarah dan Kesadaran akan Kehilangan
Saudara-saudara yang saya hormati,
Tapi Bacaan Mulia juga adalah sebuah ironi. Ia “terbit” sebagai karya monumental, namun “tenggelam” dalam praktik penerjemahan al-Qur’an di Indonesia. Ia dihormati, tetapi tidak dijadikan rujukan utama. Ia dibicarakan, tetapi tidak menempati panggung pusat. Di sinilah pameran ini memainkan perannya: dengan digelar di rumah Jassin, ia mengapresiasi yang tenggelam itu. Ia memberi tempat pada karya yang mungkin tidak populer, tetapi sangat luhur. Sebagai terjemahan terbaik al-Qur’an, Bacaan Mulia tenggelam. Itu fakta yang tak bisa kita mungkiri. Namun di rumah Jassin ini, di PDS yang penuh dengan arsip yang padat, yang tenggelam itu diapresiasi. Ia diberi tempat. Ia diakui sebagai bagian dari sejarah yang tidak pernah selesai. Yang tenggelam pun berharga, bahkan kadang justru amat sangat berharga —Bacaan Mulia, misalnya.
Dan di situlah letak kedalaman sejarah dan kesadaran akan kehilangan yang hendak ditawarkan pameran ini.
Kedalaman sejarah tidak hanya tentang mengetahui tanggal dan peristiwa. Ia tentang memahami bahwa setiap yang terbit menyisakan yang tenggelam —dan yang tenggelam itu tidak mati. Ia hanya menunggu, di rak-rak yang diam, di lemari arsip yang sunyi, di ingatan yang mulai kabur, untuk suatu hari kita baca ulang, juga dibaca oleh generasi yang berbeda sudut pandang. Pameran ini adalah undangan untuk membuka kembali apa yang selama ini terpendam.
Kesadaran akan kehilangan adalah pengakuan bahwa kita tidak akan pernah bisa memulihkan semua yang telah tenggelam. Ada naskah yang terbakar. Ada suara yang tak sempat direkam. Ada gagasan yang mati sebelum sempat lahir. Tapi justru dengan menyadari kehilangan itu, kita menjadi lebih bersyukur pada apa yang masih tersisa —dan lebih bertanggung jawab pada apa yang masih bisa kita jaga.
Saudara-saudara,
Pameran 60 Tahun Majalah Horison ini, dengan segala zona dan etalasenya, adalah sebuah monumen bagi yang terbit dan yang tenggelam sekaligus. Ia tidak meminta kita untuk meratapi yang hilang. Ia meminta kita untuk belajar dari kerapuhan: tidak ada kebesaran yang abadi, tidak ada kanon yang tak tergantikan, tidak ada bahasa yang otomatis bersih.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Saya tidak tahu apakah Horison akan bertahan 60 tahun lagi. Saya tidak tahu apakah pameran ini akan dikenang atau justru tenggelam bersama ribuan pameran lain. Tapi saya tahu, pada hari ini, di ruang yang diberi nama H.B. Jassin ini, kita semua sedang bersama-sama mengucapkan sebuah ikrar. Ikrar bahwa kita masih peduli pada bahasa. Ikrar bahwa kita masih percaya pada kekuatan kata-kata yang jujur. Ikrar bahwa kita tidak akan menyerahkan bahasa Indonesia kepada mereka yang hanya ingin mengotori dan menungganginya. Profan itu manusiawi, namun kotor itu palsu dan manipulatif.
Jika kita gagal menjaganya, bahasa Indonesia memang tidak akan mati —tetapi ia akan kehilangan martabatnya. Dan bangsa yang kehilangan martabat bahasanya, lambat laun akan kehilangan martabat dirinya.
Pada saatnya, pameran ini akan usai. Etalase akan ditutup. Zona-zona akan dibongkar. Tapi semoga spiritnya tetap menyala. Karena perjuangan menjaga bahasa tidak pernah usai. Ia hanya berganti bentuk, berganti tangan, berganti napas.
Terima kasih.
Jamal D. Rahman:

Mmenulis puisi, kritik, dan esai tentang sastra, kebudayaan, dan Islam. Pernah menjadi Pemimpin Redaksi majalah sastra Horison, Ketua Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta, Pemimpin Redaksi Jurnal Sajak, dan mengajar sastra di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Menerima Hadiah Majelis Sastra Asia Tenggara dari Menteri Pendidikan Malaysia Dato’ Seri Mahdzir bin Khalid, 2016. Dua bukunya baru saja terbit: Islam, Sastra, Pengetahuan: Pergulatan Wacana Kolonial Laut Banten dan Wahdatul Wujud: Artikulasi Islam dalam Sastra Indonesia Modern. Sementara itu, dua bukunya akan terbit sebentar lagi: Secangkir Kopi Seorang Musafir: Esai-esai Sastra-Budaya dan Sejarah, Sastra, Pesantren: Pergumulan Budaya.
