“Kitab Nushatul Majaalis mengajarkan tentang metode tersebut dan sudah dipakai sejak pondok pesantren berdiri, yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah,” katanya.
Meskipun begitu, KH Ali Wafa menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror selama ini dihargai umat Islam lainnya sehingga tidak pernah memicu konflik di kalangan umat.

