Wahabisme kemudian diadopsi keluarga bangsawan di Arab Saudi untuk digunakan sebagai alat politik pada abad ke-18. Pada pertengahan abad ke-20, Arab Saudi berkembang pesat akibat industri minyak dan berhasil menyebarkan ajaran wahabisme secara masif di dunia pendidikan dan sosial-politik. Dampaknya, banyak jebolan kampus di Arab Saudi yang menjadi tangan panjang ideologi wahabisme di banyak negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, gairah belajar agama mulai digemari dan menjadi tren di kalangan umat muslim. Di lingkungan pendidikan, perkantoran, dan organisasi-organisai lainnya mulai aktif mengaji melalui ustaz-ustaz media sosial. Mengundang ulama dan membagikan ceramahnya di media sosial. Islam menjadi kekuatan politik yang besar seperti aksi 212 di Monas tahun 2016.

Pergerakan lainnya dengan mempengaruhi dan mengajak artis dan influencer untuk ikut mempromosikan ideologi dan ajaran wahabisme. Ulama wahabisme di Indonesia cepat dikenal dan diundang di berbagai kegiatan keagamaan. Setelah sedikit-banyak berhasil merekrut jamaah digital, sekte wahabisme coba masuk ke dunia politik. Tujuannya tuntu untuk menciptakan sistem syariat sebab dominasi muslim di Indonesia.
Masifnya gerakan wahabisme di dunia Islam kontemporer bisa menjadi ancaman keutuhan bangsa dan meruntuhkan dasar negara. Meskipun tidak secara gamblang menjadi bagaian wahabisme, namun ajaran dan ritual ibadah menunjukkan bahwa Islam fundamentalis sudah menjadi doktrin mengikat dalam keyakinannya. Perekrutan SDM unggul dan aliran dana dari sekte yang bersangkutan menjadi kekuatan penyebaran sekte wahabisme di Indonesia.
