Ekoteologi dalam Islam dan Irisannya dengan Perempuan

Terma ‘teologi’ pun dapat dipecah menjadi dua kata, yakni ‘teos’ dan ‘logos’ . Istilah pertama bermakna tuhan, sedangkan yang kedua ialah wacana atau ilmu. Jadi, teologi berarti “ilmu tentang Tuhan” atau “ilmu Ketuhanan” atau ilmu yang membicarakan tentang zat Tuhan dari segala seginya dan hubungan-Nya dengan alam (Hanafi, 1989).

Dalam Islam, dalam berbagai naskah manusia disebut-sebut sebagai khalifah fi al-ardh yang mengemban amanah untuk menjaga keberlangsungan hidup alam semesta. Tak diragukan lagi, bahwa amanah tersebut pastinya digali dalam rujukan utama Islam, yakni Al-Qur`an dan Sunnah.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Teologi yang berada pada ranah keyakinan terhadap agama melalui gagasan-gagasan rasionalnya secara a priori memiliki keterbatasn pada ruang lingkup. Maka dari itu, Febriani (2014) membatasi ekoteologi yang tidak berada dalam dimensi ilmu Kalam.

Sejalan dengan Febriani, Mudhofir (2009) pun memiliki anggapan serupa. Baginya, dalam konteks konservasi lingkungan, ekoteologi diperlukan untuk menjadi fondasi etis, teologis, dan filosofis.

Singkatnya, ekoteologi berangkat dari premis bahwa terdapat hubungan antara persepsi dunia keagamaan manusia dan dekadensi lingkungan.

Diskursus ini menjadi menarik karena ekoteologi membawa manusia untuk merefleksikan keterkaitannya dengan dunia yang ia tempati. Sehingga dibutuhkan dimensi yang jamak seperti spiritual, etika, keimanan, moralitas, dan agama untuk dapat mengetahui das sollen manusia terhadap alam.

Umumnya, umat Muslim memahami bahwa alam berserah diri pada hukum alam (sunatullah) dan manusia diberi fasilitas untuk menggunakan alam (taskhir) tanpa merusaknya. Namun, bagi Muhammad Abduh, hal tersebut implisit dengan nilai antroposentrisme. Asumsinya ialah manusia memiliki daya kekuatan lebih untuk menundukkan alam. Dan pada akhirnya akan menghasilkan berbagai kerusakan pada alam. Lebih lanjut Ibnu Taimiyyah menganggap manusia semestinya berkewajiban menjaga alam karena telah diberi keuntungan untuk menikmati alam (bumi).

Serupa namun tak sama, Said Nursi menganggap materialisme sebagai biang kerok atas rusaknya lingkungan. Dalam karyanya yang berjudul al-Lama`at disebutkan bahwa jika dilepaskan nilai ketransendetalan terhadap lingkungan maka hanya akan menyisakan nilai intrumentalnya saja.

Tinggalkan Balasan