Bandingkan dengan dosen. Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, seorang dosen bergelar doktor dengan jabatan lektor kepala bisa saja hanya menerima gaji Rp 7–12 juta per bulan. Itu pun setelah puluhan tahun mengabdi, menulis, mengajar, dan meneliti. Seorang guru honorer? Jangan ditanya. Ada yang masih digaji Rp 300 ribu per bulan (Seringkali dianjuk bisa 1 semester sekali atau bahkan setahun sekali seperti saya. Bahkan dengan nominal di bawah itu, Hehe… ) Lalu negara menyebut mereka “beban.” Lucu, bukan? Beban itu menurut saya justru yang mengajar anak pejabat agar bisa membaca pasal.
Matematika politik negeri ini benar-benar sarkastik. Mari kalkulasikan: jika negara mengeluarkan Rp 489 miliar untuk DPR per tahun, lalu menambah fasilitas yang bisa tembus Rp 1 triliun, maka dalam lima tahun periode DPR, negara kehilangan sekitar Rp 5 triliun hanya untuk memelihara kursi empuk.

Bandingkan dengan subsidi tunjangan guru honorer yang seringkali hanya sekitar Rp 250 miliar per tahun—sepersekian dari total anggaran DPR. Maka jelas, negara lebih ikhlas “uang tidur” para politisi ketimbang keringat para pendidik.
Guru di negeri ini dipaksa jungkir balik demi selembar sertifikat profesi. Harus ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG), tes berulang, dan antre sertifikasi, sebagaimana diperintahkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hasilnya? Banyak yang tetap digaji Rp 300 ribu sebulan—angka yang bahkan lebih kecil dari biaya bensin mobil dinas seorang pejabat.
Ironinya, pada saat yang sama, anggota DPR menikmati tunjangan komunikasi intensif Rp 15,55 juta per bulan (Perpres Nomor 96 Tahun 2018), seolah-olah rakyat setiap hari menelepon mereka minta solusi. Jika dikalikan 575 anggota, angka ini setara Rp 107 miliar per tahun hanya untuk pulsa politik.
Lihatlah betapa sadisnya logika anggaran: guru diperas keringatnya untuk mencerdaskan bangsa, DPR dipelihara komunikasinya untuk menyusun drama sidang. Inilah fenomena di negeri kita, pendidik berilmu dibilang beban, politisi berisik diperlakukan bak aset negara.
Dampak paling signifikan dari kebijakan timpang ini adalah kualitas generasi. Ketika guru dan dosen tidak dihargai, motivasi akademik menurun. Akhirnya anak-anak muda lebih tertarik jadi politisi ketimbang ilmuwan. Negara kehilangan ilmuwan, tetapi melimpah politisi. Lalu kita bertanya kenapa riset kita lemah? Jawabannya sederhana: karena menjadi pintar di negeri ini adalah dosa, dan menjadi politisi adalah pahala.
Lebih jauh, ketidakadilan ini merembet ke mental publik. Guru dipandang rendah, politisi dipandang tinggi. Maka orang tua pun lebih bangga anaknya jadi anggota DPR daripada jadi dosen. Padahal dosen mencetak DPR, bukan sebaliknya. Namun inilah kenyataan: yang mencetak dianggap beban, yang dicetak jadi raja. Bukankah itu seperti menganggap padi tidak penting, tetapi nasi di piring diagungkan?

Ya, begitulah kualitas dewan, karena mereka hanya bermodal uang dan janji-janji, sehingga yang terjadi adalah transaksi untung rugi meskipun hal itu sangat menyakiti hati rakyat. Mereka bekerja hanya untuk kepentingan diri dan partainya. Just it forever,,,