Fenomena aksi massa yang terus mengemuka dalam lanskap politik dan sosial Indonesia tidak dapat dilihat sekadar sebagai kumpulan massa yang bergerak secara acak, melainkan sebuah manifestasi filsafat dialektika antara kekuatan rakyat dan sistem politik yang mengekang.
Dalam perspektif filsafat, aksi massa adalah wujud konkret dari kesadaran kolektif yang lahir dari kontradiksi sosial dan kebutuhan mendesak rakyat untuk mengekspresikan kehendak mereka. Aksi semacam ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari proses panjang yang dipenuhi ketidakadilan, represi, dan harapan yang terus tumbuh dalam denyut kehidupan masyarakat.

Menurut Tan Malaka dalam karyanya Aksi Massa (1926), aksi massa bukan sekadar tindakan spontan atau anarkis, melainkan produk dialektika materialis sejarah yang terbangun dari ketidakadilan ekonomi dan politik. Ia menegaskan bahwa “aksi massa tidak mengenal fantasi kosong seperti para pegiat putch atau tindakan berani seorang pahlawan individual,” melainkan gerakan yang berasal dari kehendak massa yang luas berdasarkan kebutuhan nyata mereka.
Dengan kata lain, aksi massa tidak dapat dipisahkan dari kondisi objektif masyarakat. Keterpurukan ekonomi, ketidakadilan distribusi kekayaan, dan penindasan politik melahirkan titik temu kolektif yang menyatukan individu-individu dalam satu gerakan bersama.
Tan Malaka juga menolak bentuk perlawanan yang eksklusif dan elitistis, sebab revolusi yang tidak berakar pada massa hanya akan berakhir sebagai proyek sesaat tanpa daya transformasi yang sejati. Dialektika perjuangan rakyatlah yang melahirkan perubahan autentik dan berkelanjutan (Malaka, 1926).
Pandangan ini mengingatkan kita bahwa kekuatan massa bukanlah mitos atau sekadar jargon politik, melainkan energi historis yang mampu mengguncang fondasi negara. Jika negara gagal menjawab kebutuhan rakyat, maka rakyat melalui aksi kolektifnya akan menciptakan ruang tandingan. Inilah yang dimaksud Tan Malaka sebagai konsekuensi logis dari kontradiksi sosial.
Dalam konteks Indonesia modern, fenomena aksi massa yang sering dikaitkan dengan dinamika demokrasi dan Islam menghadirkan wacana yang jauh lebih kompleks. Nilai-nilai ukhuwah Islamiyah berinteraksi dengan prinsip demokrasi, melahirkan perpaduan unik antara basis moralitas keagamaan dan praksis politik rakyat.
Aksi massa di Indonesia tidak hanya ditujukan untuk menuntut hak-hak politik dan ekonomi, tetapi juga berfungsi sebagai refleksi solidaritas kultural dan spiritual. Di sinilah terlihat bagaimana tradisi Islam, yang mengajarkan pentingnya persaudaraan, menjadi perekat sosial dalam pergerakan rakyat. Namun, interaksi ini juga menimbulkan ketegangan: bagaimana menjaga agar solidaritas keagamaan tidak terjebak dalam eksklusivisme yang justru melemahkan prinsip inklusif demokrasi? Pertanyaan ini terus mengemuka dalam setiap gerakan besar, mulai dari Reformasi 1998 hingga aksi-aksi kontemporer yang marak di era digital.

Saya tidak apatis bahkan sangat mendukung adanya aksi massa (demonstrasi). Tetapi sikap refresif, anarkis, dan tindak kekerasan, apalagi disertai denga penjarahan sebagaimana yang terjadi, maka hal itu telah keluar dari visi dan misi aksi massa. Meskipun ditengarai bahwa yang melakukan tindakan anarkis dan penjarahan adalah di luar koridor kelompok aksi. Kita harus tetap menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang ditetapkan oleh syariat Islam: santun dan akhlak mulia.