Imsak dan Polemik Waktu Sahur

Di berbagai negara Muslim, dikenal istilah “imsak” yang biasanya dicantumkan sekitar 10–15 menit sebelum waktu Subuh dalam jadwal Ramadan. Hal ini sering menimbulkan polemik: apakah imsak adalah batas haram makan dan minum?

Secara bahasa, imsak berarti menahan diri. Namun, dalam konteks puasa, mayoritas ulama berpendapat bahwa batas menahan diri yang sebenarnya adalah terbitnya fajar, bukan waktu imsak yang dibuat sebagai kehati-hatian (ihtiyath).

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Berdasarkan ayat Surah Al-Baqarah ayat 187, makan dan minum diperbolehkan sampai fajar terbit. Tidak ada dalil khusus dalam Al-Qur’an maupun hadis sahih yang menetapkan larangan makan beberapa menit sebelum Subuh. Imsak hanya sebatas pemberitahuan kepada orang yang akan melaksanakan puasa, bahwa sebentar lagi waktu subuh akan tiba. Itu artinya imsak sebuah pertanda bagi umat Islam untuk segera berhenti makan sahur.

Sebagian ulama kontemporer menjelaskan bahwa waktu imsak hanyalah pengingat agar seseorang bersiap menyelesaikan sahurnya, bukan batas syar’i. Oleh karena itu, jika seseorang masih makan sebelum azan Subuh yang menandakan masuknya fajar, puasanya tetap sah.

Polemik ini sejatinya bukan perbedaan dalam hukum dasar, melainkan perbedaan dalam praktik kehati-hatian. Selama belum masuk waktu Subuh, makan dan minum tetap dibolehkan.

Polemik tentang imsak hendaknya disikapi dengan bijak. Selama belum masuk waktu Subuh, makan dan minum masih diperbolehkan berdasarkan dalil yang jelas dalam Surah Al-Baqarah ayat 187. Perbedaan dalam praktik imsak lebih merupakan perbedaan pendekatan kehati-hatian, bukan perbedaan prinsip dalam hukum puasa.

Dengan memahami dalil dan pendapat para ulama secara proporsional, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, ilmiah, dan tetap menjaga persatuan. Semoga kita semua memperoleh keberkahan di bulan suci Ramadhan ini. Wallahu A’lam!

Tinggalkan Balasan