Hal ini sebenarnya sudah dilakukan oleh kiai-kiai Nusantara, di antaranya KH Ahamd Mustofa Bisri, Gus Ulil Abshar Abadalla, Gus Nadirsyah Hosen, Kiai Husein Muhammad, Kiai Anwar Zahid, Habib Husein Ja’far, dan Gus Baha’ (untuk menyebutkan beberapa saja) sudah akrab dan tampil di media sosial, baik akun atau channel-nya dipegang sendiri atau orang lain. Sayangnya secara de facto akun-akun tersebut masih jauh apabila dibandingkan dengan akun-akun berpaham Islam konservatif, transnasional, khilafah, dan kelompok-kelompok aliran kanan lain.
Pendeknya, hal ini menunjukkan peran media dalam kehidupan sosial bukan sekadar sarana diversion, melainkan ada varian ideologi dan paham keagamaan yang dihadirkan dalam realitas media sosial hari ini. Maka, ulama-ulama Nusantara perlu turun untuk merendam gelombang paham Islam yang cenderung keras, konservatif, dan penuh caci maki di media sosial. Keterlibatan kiai-kiai Nusantara di ranah virtual memiliki ingatan secara kolektif, di mana kerap kita dengar anekdot metologis khas pesantren al-muhafadzah ala al-qodim al-shaleh wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (Memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Al-muhafadzah merupakan usaha mempertahankan tradisi lama yang baik, dalam hal ini sistem pembelajaran di pesantren dan pendidikan tradisional yang dianggap baik dan relevan untuk era hari ini masih dilestarikan. Begitupun al-akhdzu ialah ruang-ruang ikhtiar untuk memasuki dunia baru yang hadir seiring dengan perkembangan zaman. Di sinilah, saya kira media sosial sebagai era baru dan perlu untuk dijadikan sebagai ruang dakwah yang lebih luas cakupannya. Tentu, berada di ruang virtual membutuhkan energi yang segar, kecakapan menyampaikan dengan lentur dan lugas, sehingga bisa diterima oleh semua kalangan.
