Jaringan yang terlupakan. Begitu istilah yang Azyumardi Azra gunakan dalam kata pengantar bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Istilah yang ia pinjam dari Oman Fathurrahman dalam “Aceh, Banten, dan Mindanao,” untuk menggambarkan jaringan-jaringan ulama yang masih sering terabaikan dalam kajian ini.
Jaringan ulama lokal termasuk kajian yang sering kali terabaikan. Kita banyak memotret para ulama terkemuka yang punya jejak meng-global, dan agak abai melihat ulama-ulama yang kiprahnya sebatas di suatu daerah. Padahal para ulama itu tidak kecil jasa mereka dalam hal perkembangan Islam di daerahnya. Sehingga, jaringan yang terlupakan ini adalah sesuatu yang penting untuk kita kaji, jika ingin membaca lebih utuh sejarah Islam di Nusantara.
Tradisi Ulama di Nusantara
Bicara jaringan ulama lokal Nusantara, ini merupakan suatu kajian yang luas. Betapa tidak demikian, ada banyak tradisi keulamaan yang berkembang dalam berbagai masyarakat Muslim Nusantara.
Tradisi ulama Nusantara yang sudah sangat dikenal adalah tradisi kiai di Jawa. Saat ini, penggunaan istilah kiai bahkan tidak hanya di Jawa, namun hampir semua daerah di Nusantara menggunakan term ini. Tradisi kiai adalah satu dari sekian banyak tradisi ulama di Nusantara. Ada tradisi ulama berupa ajengan di Sunda, abuya di Aceh, buya di Minangkabau, annangguru di Mandar, tuan guru di Nusa Tenggara, jiou di Bolaang Mongondow, dan lainnya. Kekayaan tradisi ulama ini menandakan perkembangan Islam di Nusantara tidak kering dari aspek intelektualitas.
Dalam tulisan ini, saya akan banyak bicara terkait jaringan ulama lokal di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Yaitu, seputar jiou abad ke-20 M di pesisir selatan wilayah ini.
Jaringan Jiou
Di Bolaang Mongondow, sebagaimana temuan saya ketika menelusuri jejak ulama lokal abad ke-20 M di pesisir selatan, para jiou mengajarkan agama kepada murid mereka di sabuah. Dalam hal ini, kalau transmisi jaringan kiai di Jawa melalui pesantren, abuya di Aceh melalui dayah, dan kekhasan jaringan tradisi ulama di daerah lainnya, maka transmisi jaringan jiou (tidak semua) pada masa ini melalui sabuah.