Kekerasan pada Anak, PR Pemerintahan Baru

26 views

Hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Trennya bukannya menurun, justru semakin mengkhawatirkan. Jika tak mampu membangun ekosistem pendidikan yang ramah anak, mimpi lahirnya generasi emas akan jadi omong kosong belaka.

Jika kita mencermati data-data yang terpublikasi, baik yang bersumber dari lembaga resmi negara maupun lembaga-lembaga independen, fenomena kekerasan pada anak dari tahun ke tahun trennya cenderung meningkat dan kian mencemaskan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam tiga tahun terakhir tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak semakin mencemaskan.

Advertisements

Seperti terlihat pada tabel, pada tahun 2021, misalnya, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 25.210. Dari jumlah itu, 14.446 korban tergolong anak-anak. Pada 2022 jumlah kasusnya naik, 27.593. Dari jumlah itu, 16.106 korbannya anak-anak. Lalu pada 2023, jumlah kasusnya 29.883 dan 18.175 korbannya anak-anak. Rerata kenaikannya sekitar 2.000 kasus. Terakhir, pada 2024 ini, dari Januari hingga Oktober, jumlah kasusnya mencapai 21.900 dan sebanyak 13.563 korbannya adalah anak-anak. Dari keseluruhan jumlah anak-anak yang jadi korban, sekitar 80 persennya adalah anak-anak perempuan.

Jumlah Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

TahunKasus AnakSemua Kasus
201911.00520.530
202011.26420.499
202114.44625.210
202216.10627.593
202318.17529.883
2024*13.56321.900

Sumber: Simfoni PPA.

Mungkin, secara persentase akan terlihat sepele jika dibandingkan dengan total populasi anak yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencapai 30,2 juta jiwa. Namun, tren fenomena kekerasan terhadap anak yang terus meningkat ini tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele dan sekadar dilihat sebagai angka. Ada beberapa alasan kenapa masalah ini sama sekali tak boleh dianggap remeh.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

One Reply to “Kekerasan pada Anak, PR Pemerintahan Baru”

  1. Menurut saya, perlindungan terhadap anak tidak semata tanggung jawab pemerintah an sich. Tetapi merupakan tanggug jawab kita bersama, terutama kesadaran anggota keluarga untuk melidungi buah hati dari ragam kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Benar memang, pemerintah punya kewajiban untuk memperhatikan tindak kekerasan terhadap anak agar tidak semakin memprihatinkan. Salam,,,

Tinggalkan Balasan