Pada Juli 2026, jagat maya dihebohkan oleh sosok “Ustazah Nia Hajar” yang viral di TikTok dengan jutaan pengikut. Ia berceramah, menjawab persoalan hukum agama, tampil meyakinkan layaknya dai berpengalaman. Namun, ada satu fakta mengejutkan: sosok itu tidak pernah benar-benar ada. Ia sepenuhnya rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Yang membuat sosok ini berbahaya bukan sekadar bahwa ia palsu, melainkan skala jangkauannya. Jutaan pasang mata menyaksikan dan menyimak, tanpa banyak yang mempertanyakan dari mana sebenarnya “ilmu” itu berasal. Generasi muda yang tumbuh di tengah arus ini perlahan terbiasa memandang ilmu agama sebagai sesuatu yang instan: cukup ketik pertanyaan, jawaban pun keluar.

Fenomena ini membuat kita perlu kembali pada satu prinsip yang telah dijaga ketat sejak generasi awal Islam. Dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Imam Muslim mengutip perkataan Ibn al-Mubarak,
الْإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Isnad adalah bagian dari agama. Andai tidak ada isnad, niscaya siapa saja bisa berkata sesuka hatinya.”
Kalimat ini seolah ditulis untuk zaman kita. Tanpa sanad, tanpa mata rantai yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, pintu untuk “berkata sesuka hati” atas nama agama terbuka lebar.
