Kreativitas Pembelajaran Masa Pandemi di Madrasah Berbasis Pondok Pesantren

Penyusunan Lembar Kerja Siswa (LKS) sederhana yang tidak membebani guru dan siswa serta kesesuaian dengan kompetensi dasar (KD) yang ada pada Kurikulum Darurat Covid-19. Dengan adanya LKS, siswa akan dipermudah dalam mengerjakan soal-soal. Guru juga akan dapat memetakan tingkat penguasaan kompetensi siswa jika LKS tersebut disusun berdasarkan KD yang ada dalam kurikulum.

Selain itu, siswa dan guru juga mudah menyusun program remidi berdasarkan pemetaan tingkat penguasaan KD. Dalam pembelajaran di masa pendemi ini, memang pembentukan karakter diutamakan daripada ketercapaian KD. Walaupun demikian, guru harus berusaha maksimal untuk membekali siswa dengan kompetensi yang menjadi bekal hidup di masyarakat. Oleh karena itu, sangatlah penting penyusunan LKS yang membetuk karakter siswa sesuai dengan kurikulum dan tidak membebani guru atau siswa.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pemberian kesempatan remidi atau tugas susulan juga perlu diperhatikan. Siswa yang nilainya tidak tuntas tentu harus diperbaiki. Hal tersebut bertujuan agar siswa bisa menguasai kompetensi dalam KBM. Siswa tidak selamanya bisa meluangkan waktu atau selalu dalam kondisi sehat. Untuk itulah diperlukan pengadaan tugas susulan oleh guru.

Guru harus menilai kinerja siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran penugasan luring, daring, atau tatap muka. Semua penugasan yang diberikan, perilaku, dan aktivitas siswa harus dinilai. Siswa yang tidak mengumpulkan tugas harus diberikan tugas tambahan. Siswa yang tidak menuntaskan kompetensi harus diremidi.

Yang terakhir, siswa yang berprestasi atau mendapatkan nilai terbaik harus diberikan apresiasi. Dengan transparansi penilaian tersebut siswa akan bersemangat dalam mengikuti pembelajaran daring. Oleh karena itu, penerapan transparansi penilaian perlu diterapkan dalam pembejaran penugasan luring.

Madrasah harus bekoordinasi dengan pondok pesantren untuk mengatur waktu pembelajaran penugasan luring. Dalam pelaksanaan KBM, madrasah yang benaung di bawah yayasan pondok pesantren tentu sangat bergantung dengan kebijakan pesantren. Hal itu terjadi karena kegiatan di madrasah terintegrasi dengan kegiatan pondok pesantren. Dengan adanya koordinasi KBM di madrasah dan pembelajaran di pondok, diharapkan tidak ada benturan antara pembelajaran penugasan luring dan aktivitas mengaji para santri.

Dalam penerapan pembelajaran luring tanpa tatap muka di sekolah atau madrasah yang berbasis pondok pesantren tradisonal memang diperlukan kebijakan khusus. Hal itu disebabkan pondok pesanten tradisional memiliki aturan yang berbeda dengan sekolah atau madrasah umum. Aturan tersebut adalah tidak memperbolehkan santrinya membawa gawai selama di pondok dan mengikuti kelas diniyah atau mengaji adalah kebijakan yang menyebabkan siswa atau santri tidak bisa mengikuti kelas daring. Dalam menyikapi hal tersebut, diperlukan koordinasi antara pihak madrasah dan pondok agar KBM selama masa pandemi bisa tetap terlaksana maksimal.

Tinggalkan Balasan