Di sini agama justru diuji. Mudah bagi kita mengatakan bahwa orang lain sedang melakukan kesalahan. Yang sulit adalah memastikan bahwa ketika kita mengoreksi kesalahan itu, kita sendiri tidak melakukan kesalahan yang lain.
Karena itu, jika kita benar-benar ingin menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, barangkali yang perlu kita tanyakan bukan hanya “apa yang harus kita ubah?”, tetapi juga “dengan cara apa kita mengubahnya?”

Jika dakwah masih bisa dilakukan dengan nasihat, mengapa harus dengan kekerasan? Jika pendidikan masih bisa dilakukan dengan dialog, mengapa harus dengan penghinaan? Dan jika suatu perkara memang merupakan pelanggaran hukum, mengapa harus diselesaikan dengan main hakim sendiri?
Islam tidak membutuhkan massa yang marah untuk membuktikan kebenarannya. Yang dibutuhkan adalah manusia yang mampu membedakan antara ketegasan dalam prinsip dan kebrutalan dalam tindakan.
Kita boleh, bahkan harus tidak setuju dengan LGBT. Tetapi ketidaksetujuan tidak harus melahirkan kebencian. Dan kebencian tidak pernah boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.
Sebab pada akhirnya, ketika kita mengaku sedang membela agama, ada satu pertanyaan yang harus selalu kita ajukan kepada diri sendiri: Apakah cara kita membela agama masih mencerminkan agama yang kita bela?
Apapun masalahnya, kekerasan bukanlah solusinya.
