LGBT dalam Perspektif Islam

Dalam agama Islam, LGBT sangat tegas ditolak keberadaannya karena bertentangan dengan fitrah manusia. Penolakan tersebut dikaitkan dengan dalil Surah Al-A’raf: 81 yang berisi kisah Nabi Luth AS dan kaum Sodom. Meninjau protes atas perilaku diskrimanif Qatar, dan keharaman perilaku homoseksual dalam Islam, benarkah Islam melakukan diskriminasi terhadap kaum minoritas tersebut?

Dalam website INSIST diungkapkan bahwa komunitas Islam memiliki dua kecenderungan dalam memandang LGBT. Pertama, kelompok yang mengadvokasi dan membiarkan kalangan LGBT. Mereka menganggap bahwa LGBT ialah perilaku yang normal. Hal tersebut sesuai dengan deklarasi American Psychiatric Association (APA) yang menyebutkan bahwa homoseksualitas tidak termasuk gangguan mental.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Deklarasi lainnya terdapat dalam buku Islamic Law dan Muslim Same-Sex Unions yang ditulis oleh Junaid Jahangir dan Hussein Abdullatif, yang menegaskan bahwa tidak ada ayat Al-Qur’an yang secara langsung membahas larangan hubungan sesama jenis. Kisah Nabi Luth dan kaumnya merupakan hasil ijtihad para ulama dan bukan langsung larangan dari Tuhan.

Adapun kelompok kedua, memberikan pandangan pada kalangan minoritas tersebut mengapa aktivitas mereka terlarang. Kelompok ini juga mengomentari argumen dari kelompok pertama. Mereka mengungkapkan bahwa larangan homoseksual bukan berlandaskan dari kisah Nabi Luth melainkan dipahami langsung dari teks Al-Qur’an.

Penggunaan qiyas dilakukan para ulama untuk membahas hukuman bagi para homoseksual yang di mana terdapat perbedaan pendapat soal itu. Menurut para ulama klasik, Tuhan mengazab umat Luth karena perilaku seksual mereka, bukan sebab orientasi homoseksualnya. Tapi, mereka turut menyepakati bahwa perbuatan tersebut termasuk fakhisyah yang dilarang agama.

Tinggalkan Balasan