Logika Nubuah: Antara Keadilan dan Nepotisme

Kaum Ansar menjawab dengan penuh takzim: “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih mulia dan utama.”

Kemudian Nabi melanjutkan : “Apakah kalian tidak rida, wahai kaum Ansar, saat orang-orang pulang membawa kambing dan unta, sementara kalian pulang membawa Rasulullah ke rumah-rumah kalian? Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, tentu aku termasuk bagian dari kaum Ansar. Jika manusia menempuh suatu jalan di lembah, dan kaum Ansar menempuh lembah yang lain, niscaya aku akan memilih jalan kaum Ansar. Ya Allah, rahmatilah kaum Ansar, anak-anak kaum Ansar, dan cucu-cucu kaum Ansar.”

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Mendengar kalimat tersebut, tangis kaum Ansar pecah seketika hingga membasahi janggut-janggut mereka. Mereka menyadari bahwa dedikasi, pengorbanan, dan perjuangan membela pemimpin tidak boleh dikerdilkan atau ditukar dengan transaksi jatah jabatan maupun materi duniawi di kemudian hari.

Melalui fragmen sejarah yang autentik ini, Islam telah meletakkan garis batas yang tegas: urusan publik (pemerintahan) harus dikelola secara profesional berbasis meritokrasi murni, bukan berdasarkan utang budi personal maupun akomodasi politik kelompok.

Nabi Muhammad SAW memberikan teladan bahwa merangkul mantan rival yang kompeten demi kemaslahatan bersama jauh lebih mulia daripada memaksakan tim sukses yang tidak cakap untuk memimpin sebuah instansi publik.

Selama para pemimpin bangsa di era modern ini belum mampu memisahkan antara “tim pemenangan pemilu” dengan “tim teknokrat pengelola negara”, maka ancaman salah urus dan kehancuran birokrasi—sebagaimana yang telah diperingatkan dalam berbagai hadis—hanya tinggal menunggu waktu.

Tinggalkan Balasan