Bertepatan dengan Hari Perdamaian Internasional yang diperingati setiap 21 September, sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Student Movement Patani mengeluarkan pernyataan sikap bersama bertajuk “Perdamaian Patani Adalah Hak dan Masa Depan Kita Semua”.
Latar Belakang Konflik

Konflik di Patani, wilayah Muslim-Melayu di selatan Thailand, berakar dari hilangnya kedaulatan Kesultanan Patani Darussalam, kerajaan Islam yang berdiri sejak abad ke-15, setelah Perjanjian Anglo-Siamese ditandatangani pada 10 Maret 1909 antara Inggris dan Kerajaan Siam. Perjanjian ini secara resmi menempatkan wilayah Melayu Patani di bawah kekuasaan Siam.
Sejak itu, pemerintah Thailand menerapkan kebijakan asimilasi budaya yang dikenal sebagai Rathaniyom. Kebijakan itu untuk membentuk identitas nasional Thai yang seragam, yang membatasi bahasa, budaya, dan pendidikan Islam tradisional masyarakat Melayu Patani.
Ketegangan ini kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan yang meningkat sejak 2004. Hampir 6.000 orang tewas dan sekitar 10.700 orang cedera di kalangan warga Muslim maupun Buddha dalam kekerasan tersebut.
Sejak 2013, Malaysia berperan sebagai fasilitator dialog damai antara pemerintah Thailand dan kelompok bersenjata Barisan Revolusi Nasional (BRN). Namun proses ini kerap tersendat.
