Beberapa waktu lalu, petani sayur di daerang Pakis, Tumpang, Malang, Jawa Timur beramai-ramai membagikan sayur di pasar kepada pedagang. Alih-alih bantuan kemanusiaan, mereka mengeluh karena sayur mereka dihargai murah bahkan tidak laku. Hal itu disebabkan efek dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemi Covid-19. Karena PSBB, para mengalami kesulitan untuk mendistribusikan sayur hasil tanam.
Petani, seperti petani palawija (padi, jagung, kacang, kedelai, dll), petani sayur, petani buah, petani tebu, seringkali terantuk masalah-masalah klise. Saat musim tanam tiba, pupuk sulit didapatkan. Ketika panen tiba, harga hasil pertanian turun. Ini masalah klise yang terus berulang. Nasib petani selalu terabaikan, meskipun menjadi tulang punggung penyediaan pangan untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat suatu bangsa. Bahkan, di mata Islam pun, bercocok tanam merupakan kegiatan mulia.
Pertanian dan Islam
Islam telah menganjurkan umatnya untuk bercocok tanam, untuk memanfaatkan lahan secara produktif. Surat Yasin mengisyaratkan bahwa tanda kekuasaan Allah SWT adalah bumi yang mati. Kemudian, dkeluarkanlah biji-bijian agar manusia dapat makan. Allah SWT menjadikan kebun-kebun kurma dan anggur, juga mata air untuk menghidupkannya.
Rasul SAW dalam sebuah hadits juga memerintahkan agar umatnya bercocok tanam karena menjadi penting bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Pertanian tidak hanya bersubstansi duniawi, tapi juga ukhrawi, karena kemanfaatannya bernilai jariyah. Pangan yang dihasilkan menjadi energi bagi manusia, yang dimakan burung, ataupun dicuri menjadi sedekah. Subhanallah.
Islam juga mengharamkan manipulasi harga yang berlebihan dengan menipu, melarang pengadangan terhadap kafilah pedagang, melarang pemerintah intervensi dalam harga dasar ataupun harga maksimum, tidak boleh menimbun dengan kepentingan tertentu yang membuat kerugian massal, melarang muhaqalah, mukhadarah, mulasamah, munabazah, dan muzabanah. Islam juga mengatur mekanisme penguasaan dan pengolahan tanah, yang kesemuanya demi adanya pemenuhan dan kemakmuran kebutuhan pokok manusia serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani.