Adrienne Rich mengatakan bahwa pengalaman motherhood dan seksualitas pada perempuan hampir selalu ‘dipaksa menyerah’ pada kepentingan atau keinginan patriarki. Dalam fiksi Pengakuan Pariyem, Pariyem terpaksa harus meninggalkan anaknya demi kepentingan Ndoro Kanjeng Cokro Sentono untuk menjaga wibawa keluarganya. Ia bukan istri sah dan tidak akan pernah menjadi salah satunya, tidak diikat perkawinan sah, dan yang berkuasa membuat keputusan tentang anak yang dikandungnya sendiri adalah keluarga laki-laki, keluarga Den Bagus.
