Menggugat Krisis Moral Otoritas Karismatik

Seorang tokoh agama sepatutnya tidak hanya memfokuskan keilmuanya pada hal-hal yang normatif, namun lebih jauh lagi pada hal-hal yang bersifat praktis, terutama dalam hal sosial kemasyarakatan.  Agamawan yang baik juga menekankan pada penyucian diri (takziyatun nafs) dan kontrol diri (mujahadah). Ilmu memang boleh seluas dunia, namun integritas moral tetaplah yang utama. Sesuai dengan perkataan Imam Malik rahimahullah, “Belajarlah adab sebelum belajar ilmu” (Hilyatul Auliya).

Dalam masalah ini, yang harus dibenahi bukan hanya pada tokoh agama. Daya kritis dan pemahaman masyarakat juga perlu ditingkatkan. Mengikuti tokoh agama bukanlah larangan, namun kewaspadaan dan ketelitian juga bukanlah hal yang dilarang dalam mengambil keputusan. Sebab,  mereka bukanlah Nabi ataupun Rasul yang memiliki label ma’shum(terjaga dari kesalahan). Mereka juga manusia biasa yang tak luput dari kekeliruan. Bisa baik bisa juga jahat.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Jadi, tolok ukurnya adalah jika yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan kemanusiaan, meski dikuatkan oleh dalil agama, sepantasnya bagi kita untuk menolak ataupun melakukan verivikasi terlebih dahulu sebelum menerimanya. Jangan biasakan menerima mentah-mentah.

Krisis moral pada agamawan dan lemahnya daya kritis masyarakat tidak bisa dipisahkan. Keduanya bagaikan dua sisi koin yang berbeda. Dua masalah namun memiliki titik muara yang sama. Maka resolusinya tidak bisa berjalan satu arah. Ketika satu pihak memiliki otoritas tanpa kendali, dan pihak lain tunduk buta tanpa nalar kritis, maka yang terjadi adalah penyimpangan. Karena itu, resolusi masalah ini bukan hanya perbaikan individu, tetapi paradigma keberaagamaan secara kolektif juga perlu diperbaiki: dari yang bersifat pasif dan kultis, menuju sifat terbuka namun sadar, kritis, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan