Menjadi Intelektual Muda NU yang Jernih dan Menjernihkan

Masih teringat jelas dalam ingatan kita bagaimana kasus penyerangan jemaat Ahmadiyah, GKI Yasmin, tawuran antarpenggembira klub sepakbola, isu pertentangan antara kelompok Sunni dan Syiah, serta isu SARA yang digunakan dalam Pilkada. Itu semua membuktikan bahwa toleransi tidak terlihat dan tidak diterapkan dalam praktik sosial di Indonesia.

Di era milenial ini, ancaman radikalisme, terorisme, dan intoleransi tersebut semakin mudah dilakukan dengan menggunakan sosial media. Ketiga ancaman tersebut sudah tidak hanya berada pada level pemikiran (though), tapi berada pada level aksi (action). Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana harusnya sikap para generasi muda, terutama para intelektual muda NU dalam menghadapi ancaman radikalisme, terorisme, dan intoleransi di era milenial ini.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pembahasan

Bangsa Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama, ras, dan golongan. Berbagai macam konflik terkait perbedaan suku, agama, ras, dan golongan yang terjadi adalah masalah utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia hingga saat ini. Di sisi lain masalah radikalisme, terorisme, dan intoleransi menjadi ancaman yang serius bagi generasi penerus bangsa. Pada tulisan ini, saya menggunakan data transkripsi pidato kebangsaan dan ceramah keagamaan KH.A. Hasyim Muzadi (yang selanjutnya disingkat AHM) dalam kurun waktu tahun 1999—2017. Pemilihan data dalam kurun waktu tersebut digunakan sebagai data dengan asumsi bahwa AHM sering melakukan kegiatan ceramah keagamaan di berbagai tempat dan daerah di Indonesia. Selama kurang lebih 10 tahun menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, AHM memiliki pengalaman untuk mengatasi berbagai macam konflik karena perbedaan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan beragama, termasuk masalah radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Saya berasumsi bahwa sebagai Ketua Umum PBNU yang merupakan salah satu ormas Islam terbesar Indonesia, apa yang disampaikan AHM dalam ceramah keagamaan dilatari oleh pengalamannya melihat berbagai permasalahan sosial masyarakat pada waktu dan kesempatan yang berbeda. Tidak hanya ceramah keagamaan, AHM juga banyak melakukan kegiatan pidato kebangsaan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015—2017). Berdasarkan itulah, penelitian ini bermaksud untuk menemukan solusi dari berbagai permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan beragama di Indonesia, termasuk masalah radikalisme, terorisme, dan intoleransi.

Penelitian ini menggunakan metode gabungan. Litoselliti (2010:33) berpendapat bahwa metode gabungan dapat memberikan konstribusi pada pemahaman tentang beragam fenomena yang diinvestigasi secara lebih komprehensif. Dalam metode gabungan tersebut, analisis kualitatif digunakan untuk menyimpulkan hasil-hasil penelitian, sedangkan pendekatan kuantitatif sangat bermanfaat dalam hal penyediaan data yang relatif banyak dan menyeluruh.

Berdasarkan hasil penelitian sementara yang saya lakukan dengan mengumpulkan teks pidato dan ceramah AHM yang diolah menggunakan pengolah data korpus linguistik AntConc (Gambar 1) menunjukkan satu buah kalimat, yakni “yang kita perlukan adalah kejernihan agama”. Dalam kalimat tersebut terdapat kata kunci, “kejernihan agama”. Melalui analisis bahasa (linguistik), kata agama berkonfigurasi dengan kata kejernihan membentuk frasa nomina kejernihan agama. Kata kejernihan yang berkategori sebagai nomina merupakan bentuk derivasi dari kata jernih yang secara morfologis berkategori sebagai adjektiva. Kata jernih memiliki makna leksikal ‘tidak kacau; runtut (tentang jalan pikiran dan sebagainya)’ (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jernih). Konstruksi frasa kejernihan agama dibangun dari kata agama sebagai inti frasa dan kata kejernihan sebagai pemeri. Berdasarkan hubungan antara kedua kata tersebut, bentuk frasa nomina kejernihan agama memiliki makna semantis, yaitu ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta manusia dan lingkunganya dengan tujuan agar membuat kehidupan tidak kacau. Secara kontekstual, AHM menekankan bahwa kejernihan agama merupakan solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

Peneliti menemukan bahwa AHM mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalankan ajaran atau sistem kepercayaan yang dianut dan diyakini masing-masing dengan jernih agar tidak terjadi kekacauan. Gagasan tersebut ditunjukkan oleh AHM melalui analisis kata kunci yang berupa frasa nomina kejernihan agama. Kemunculan frasa nomina kejernihan agama merupakan bagian dari proses relasional yang dialami oleh AHM. Fungsi ideasional dan interpersonal menunjukkan bahwa AHM menekankan peran subjek atau pelaku yang ditandai oleh pronomina kita. AHM menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersama-sama untuk menjalankan agama dengan jernih. Fungsi tekstual menjelaskan bahwa AHM sebagai seorang tokoh agama merasa ikut bertanggung jawab atas berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan beragama di negara Indonesia.

Temuan tersebut dikuatkan dengan pendapat AHM yang mengatakan bahwa NU lebih memilih “jihad atau perang diplomasi” yang bisa dilakukan dengan mengeluarkan pernyataan antiteroris dan antikekerasan (Aula, 2002). Cara tersebut akan lebih efektif dan tepat sasaran. Kewajiban para pemimpin Islam adalah mengajak untuk melawan segala bentuk kemungkaran dengan cara-cara yang damai. Tidak harus dengan cara melakukan pengrusakan dan menghunuskan pedang. Hukum memang harus ditegakkan, tapi penegakan hukum harus dibingkai dengan peraturan yang telah menjadi kesepakatan para pemimpin negara. Apalagi jika hidup di Indonesia, di mana segala peraturan dan perundangan yang berlaku sudah cukup baik. Hanya saja, harus diikuti dengan keseriusan aparat penegak hukum dengan memberikan hukuman sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan. Artinya, NU lebih mengutamakan dialog dan cara-cara yang damai dibandingkan dengan tindakan kekerasan dan melawan hukum.

Kesimpulan

Oleh karena itu, sebagai intelektual muda NU, maka yang diperlukan adalah pemikiran yang jernih dan tindakan yang menjernihkan. Pemikiran yang jernih berarti pemikiran yang tidak membuat kacau, tidak mudah percaya dengan berita palsu (hoax), tidak terprovokasi, dan tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat memecah belah umat dan bangsa. Pemikiran yang jernih berarti mampu menahan diri untuk selalu mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok/golongan.

Tinggalkan Balasan