Ketiga, Persatuan Indonesia. Jelas sila ini meniscayakan persatuan dan kesatuan serta mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi masing-masing warga negara. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara plural dan multikultural dengan beragam agama, suku, etnis, budaya, bahasa hingga ragam pulau. Lebih dari itu, setiap warga negara harus rela berkorban demi negara serta mencintai Tanah Air.
Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini mengajarkan tentang pentingnya sikap toleransi antar setiapwarga negara. Sekalipun terdapat perbedaan pendapat dan cara pandang, maka bisa diselesaikan dengan bermusyawarah atau dialog.

Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengajarkan pentingnya bersikap adil, terbuka, dan saling memahami antara hak dan kewajiban masing-masing dari setiap warga negara agar tidak melanggar terhadap hak-hak orang lain, yang berimplikasi pada lahirnya perpecahan, permusuhan, dan peperangan sesama.
Pesan etik-moral dari kelima sila tersebut hanya akan menjadi bualan semata, jika tidak diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Walau terasa sulit dan berat, tetapi itulah cara terbaik mengampanyekan eksistensi Pancasila. Dan, hal ini mesti berawal dari diri sendiri kendati tak semua (kelima sila) diimplementasikan. Sebab, keteladanan lebih mudah diterima ketimbang ucapan. Dengan demikian, keutuhan dan kesatuan NKRI yang selama ini dicita-citakan bisa terwujud. Inilah hakikat sebenarnya dari Pancasila. Wallahu A’lam.
