Jika Indonesia punya Pancasila sebagai dasar negara, santri Pondok Pesantren Nurul Jadid punya Panca Kesadaran sebagai pedoman berperilaku.
Panca Kesadaran tersebut dicetuskan sendiri oleh KH Zaini Mu’im, Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Lima prinsip dalam Panca Kesadaran tersebut harus menjadi pegangan seluruh santri Nurul Jadid. Tak hanya itu, setiap santri menghafal dan menjadikannya pedoman sebagai seorang santri.
Lima poin dalam Panca Kesadaran tersebut adalah, pertama,al-Wa’yu ad-Din (Kesadaran Beragama). Artinya, setiap santri mempunyai tanggung jawab untuk memperluas pemahaman keagamaannya. Kesadaran ini merujuk pada kitab karangan Kiai Zaini, Nadzmu Syu’abil Iman.
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa kesadaran beragama mencakup kepada tiga aspek, yaitu akidah, ibadah, dan akhlak.
Akidah berarti keyakinan serta pembenaran bahwa Allah merupakan Tuhan yang Esa dan hanya Dia satu-satunya zat yang berhak disembah; bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan utusan yang terakhir dan tidak ada nabi lagi setelahnya. Setiap perkara yang dibawa oleh Nabi Muhammad merupakan kebenaran dan harus dipercaya baik berupa Al-Qur’an maupun Hadis. Masyhurnya dikenal dengan kalimat syahadat.
Ibadah mempunyai makna bahwa para santri dalam melaksanakan ibadahnya berpacu kepada syariat yang telah ditetapkan, seperti halnya salat, puasa, zakat, dan haji. Kiai Zaini menuturkan bahwa manusia tidak mempunyai wewenang untuk mengadakan ibadah selain yang telah disyariatkan oleh Allah. La ya’budullaha illa bima syuri’a (tidak boleh menyembah Allah kecuali dengan cara yang telah disyariatkannya).