Pembacaan Kritis terhadap Hadis “Iftirāq al-Ummah”

Hadis tentang perpecahan umat Islam menjadi tujuh puluh tiga golongan merupakan salah satu hadis yang paling sering digunakan dalam diskursus teologi dan identitas kelompok dalam Islam. Hadis tersebut berbunyi:

افترقت اليهود على احدى و سبعين فرقة و تفرقت النصارى على اثنتين و سبعين فرقة و تفترق امتي على ثلاث و سبعين فرقة كلها في النار الا واحدة.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Artinya: “Orang-orang Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan; semuanya di neraka kecuali satu golongan.”

Dalam sejarah pemikiran Islam, hadis ini sering dijadikan legitimasi untuk mengklaim kebenaran satu kelompok tertentu dan menyesatkan kelompok lain. Akibatnya, hadis ini tidak jarang menjadi landasan psikologis dan teologis bagi lahirnya fanatisme mazhab serta penguatan identitas sektarian di tengah umat Islam. Kelompok-kelompok seperti Sunni, Syiah, Mu‘tazilah, Jabariyah, Khawarij, dan lain-lain sering dimasukkan ke dalam kerangka “tujuh puluh tiga golongan” tersebut.

Namun, pembacaan semacam ini tidak lepas dari berbagai problem ilmiah, baik dari sisi penafsiran, keselarasan dengan Al-Qur’an, maupun dari sisi sanad dan matan hadis itu sendiri. Di antara ulama kontemporer yang mengkritisi pembacaan literal hadis ini adalah Syekh Jamal Faruq – guru besar ilmu akidah dan ilmu kalam Universitas Al-Azhar Mesir. Menurutnya, pemahaman umum terhadap hadis iftirāq memunculkan sejumlah permasalahan yang perlu dikaji ulang secara ilmiah dan objektif.

Pertentangan dengan Al-Qur’an

Al-Qur’an secara konsisten menggambarkan umat Islam sebagai umat yang satu. Allah Ta‘ala berfirman: إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً

Artinya: “Sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu.” (QS. Al-Anbiyā’: 92)

Ayat ini menunjukkan bahwa identitas dasar umat Islam adalah persatuan, bukan perpecahan. Bahkan Allah SWT mengistimewakan umat Islam dengan tanpa adanya perpecahan sebagaimana perpecahan umat Yahudi dan Nasrani. Allah berfirman:

الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْء

Artinya: “Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan; engkau (Muhammad) tidak bertanggung jawab terhadap mereka”. (QS. Al-An‘ām: 159).

Al-Qur’an sendiri juga memuliakan umat Islam dengan berbagai sifat luhur yang secara maknawi tidak selaras dengan gambaran perpecahan sebagai sesuatu yang identik dengan kehinaan dan keterceraian. Allah berfirman:

وكذلك جعلناكم أمة وسطا

Artinya: “Dan demikianlah Kami menjadikan kalian umat pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Tinggalkan Balasan