Riwayat-riwayat hadis ini disebut memiliki banyak jalur, namun sebagian besar berporos pada Muhammad bin ‘Alqamah bin Waqqāsh al-Laitsi. Dalam literatur jarh wa ta‘dil, ia dinilai sebagai:
“رجل صدوق له أوهام”
“Seorang yang jujur namun memiliki banyak kekeliruan.”

Dalam ilmu hadis, kejujuran (ṣidq) saja belum cukup untuk menjadikan sebuah riwayat kuat. Seorang perawi juga harus memiliki dhabth (ketelitian dan kekuatan hafalan). Karena itu, riwayat-riwayat dari perawi seperti ini tetap memerlukan penelitian dan perbandingan dengan jalur lain sebelum dapat dijadikan hujah yang kokoh.
Menarik pula dicatat bahwa Imam as-Suyuthi ketika mencantumkan hadis ini dalam Al-Jāmi‘ ash-Shaghīr tidak menyebut tambahan lafaz:
“كلها في النار إلا واحدة”
“Semuanya di neraka kecuali satu.”
Padahal tambahan inilah yang justru menjadi pusat kontroversi dan sumber lahirnya klaim keselamatan eksklusif di kalangan kelompok-kelompok Islam.
Problem Matan dan Fakta Sejarah
Dari sisi matan, hadis ini juga menimbulkan persoalan historis. Hadis menyebutkan secara spesifik jumlah perpecahan Yahudi dan Nasrani, yaitu tujuh puluh satu dan tujuh puluh dua golongan. Namun dalam realitas sejarah, klasifikasi tersebut tidak dikenal secara pasti. Tidak ada penjelasan yang benar-benar definitif mengenai siapa saja kelompok-kelompok yang dimaksud dan bagaimana pembagian angka tersebut dihitung.
Ketiadaan kejelasan historis ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah angka-angka tersebut harus dipahami secara literal atau sekadar sebagai simbol banyaknya perpecahan.
Dengan demikian, pembacaan kritis terhadap hadis iftirāq bukanlah upaya menolak hadis Nabi ﷺ, melainkan usaha ilmiah untuk memahami hadis secara lebih utuh, proporsional, dan selaras dengan prinsip-prinsip universal Al-Qur’an. Penafsiran Syekh Jamal Faruq yang memahami hadis tersebut dalam konteks umat dakwah memberikan jalan keluar terhadap berbagai problem teologis dan sosial yang muncul akibat pembacaan sektarian terhadap hadis ini.
Di tengah realitas umat Islam yang telah lama terpecah oleh fanatisme kelompok, pendekatan semacam ini penting untuk dipertimbangkan. Sebab tujuan utama agama bukanlah memperluas permusuhan internal, melainkan menjaga persatuan umat, memperkuat ukhuwah, dan mengarahkan manusia kepada nilai-nilai kebenaran dan rahmat.
