Apakah Kita Beragama Karena Kebenaran atau Karena Tradisi?

Mari kita mulai dengan sebuah eksperimen pikiran yang mungkin membuat Anda merasa tidak nyaman: Jika secara acak dilahirkan di sebuah desa terpencil di pedalaman Tibet, atau di jantung negara Vatikan, atau di pemukiman padat bantaran Sungai Gangga, apakah Anda masih akan meyakini, membela, dan menyembah Tuhan yang sama persis dengan yang Anda sembah hari ini?

Realitas objektif yang paling sering kita sangkal dengan penuh kemunafikan adalah bahwa bagi mayoritas mutlak umat manusia, agama bukanlah hasil dari pencarian kebenaran filosofis yang berdarah-darah. Sebaliknya, agama tidak lebih dari sekadar “lotre geografis” dan warisan biologis. Kita beragaman semata-mata karena orang tua kita beragama. Kita rajin bersujud, merapalkan doa, merayakan hari besar agama, dan rela berteriak membela nama Tuhan di jalanan, sering kali bukan karena kita telah bersentuhan langsung dengan esensi kebenaran, melainkan karena kita mematuhi tradisi komunal.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Agama, pada titik sosiologis ini, mengalami reduksi tragis menjadi sekadar identitas bawaan—sebuah Kartu Tanda Penduduk pada kolom agama yang menempel sejak pendataan.

Filsuf eksistensialis Barat, Søren Kierkegaard, pernah melontarkan kritik tajam terhadap masyarakat Eropa abad ke-19. Ia menyebut mereka hidup dalam ilusi Christendom—sebuah kekristenan kultural di mana agama menjadi gaya hidup sosial dan kehilangan daya magisnya.

Bagi Kierkegaard, beragama karena mengikuti arus mayoritas yang aman adalah penghinaan terhadap iman. Iman autentik tidak bisa diwariskan secara otomatis lewat akta kelahiran. Iman menuntut sebuah “lompatan” (leap of faith), yakni pergulatan eksistensial individual yang sunyi, penuh keraguan, dan terisolasi dari sorak-sorai massa. Jika keyakinan Anda tidak pernah membuat Anda gelisah di tengah malam, tegas Kierkegaard, Anda sejatinya tidak sedang beriman; Anda hanya beradaptasi dengan lingkungan.

Senada dengan hal itu, Friedrich Nietzsche mengkritik keberagamaan pasif ini sebagai manifestasi dari “moralitas kawanan” (herd morality), di mana manusia terlalu pengecut mendefinisikan nilai kebenarannya sendiri dan berlindung di balik dogma massa.

Dalam rasionalisme, René Descartes memberikan prinsip de omnibus dubitandum (segala sesuatu harus diragukan). Jika kita tidak memiliki keberanian meragukan secara radikal keyakinan yang dijejalkan sejak masa kanak-kanak, kita tidak akan tiba pada fondasi kebenaran yang kokoh. Agama yang bersembunyi dari kerasnya benturan rasio pada hakikatnya lumpuh.

Tinggalkan Balasan