Kembali pada Orde Baru, pada masa itu pendidikan hanya terfokus pada sarananya saja atau hanya membangun banyak (gedung) sekolah hingga perguruan tinggi, namun kualitas pembelajarannya (kurikulum) tidak dibenahi apalagi ditingkatkan. Namun di era reformasi (saat ini) semua aspek dalam pendidikan dikembangkan secara merata dan seimbang. Hasilnya, dengan adanya kebebasan dalam berpendapat masyarakat dengan sangat antusias melancarkan kritik-kritik atau sarannya terhadap pemerintah. Mereka tak perlu lagi memikirkan rasa takut karena kebebasan dalam berpendapat saat ini dilindungi oleh hukum.
Teknologi yang kian maju di era reformasi memudahkan literasi negeri ini. Terlebih dengan adanya kehadiran media massa atau sosial media sebagai perantara baru agar lebih gencar mengenalkan literasi kepada khalayak luas. Ketika masih di tahun-tahun awal era reformasi tulisan-tulisan para pemikir kritis hingga karya-karya sastrawan di era itu hanya dapat dipublikasikan melalui media cetak saja karena pada saat itu perkembangan teknologi masih minim sekali.

Maka dari itu dengan majunya teknologi saat ini kita seharusnya lebih semangat dalam kegiatan yang berbau literasi. Kenapa demikian? Karena saat ini tidak hanya dengan media cetak saja seperti koran atau majalah sebagai sarana kita dalam menyebarluaskan karya-karya sastra hingga karya ilmiah seperti opini, namun dengan munculnya media masa, dapat mempermudah kita mempubikasikan karya hingga pendapat kita tentang suatu permasalahan.
