Ketiga, santri harus dibiasakan berdiskusi, menulis, dan menyampaikan argumen secara logis. Forum bahtsul masail harus dikembangkan menjadi laboratorium intelektual yang aktif dan tidak hanya formalitas.
Keempat, kisah karamah tetap bisa diceritakan, tapi ditempatkan dalam ranah spiritual, bukan ilmiah. Kebenaran ilmiah harus berdiri di atas bukti dan nalar, bukan sekadar takjub.

Penting untuk ditegaskan: mengedepankan diskursus ilmiah bukan berarti menafikan spiritualitas. Justru, Islam yang utuh adalah Islam yang memadukan akal dan qalbu, ilmu dan hikmah. Karamah bukan untuk dipertontonkan, tapi untuk memperdalam rasa tawadhu’. Ilmu bukan untuk dipertandingkan, tapi untuk membebaskan manusia dari kebodohan.
Pesantren bisa menjadi tempat terbaik untuk memadukan keduanya —tempat di mana zikir dan pikir bertemu, tempat di mana malam diisi dengan munajat, dan siang dengan diskusi intelektual.
Berubah demi Masa Depan
Zaman telah berubah. Dunia tak lagi hanya membutuhkan pendengar yang patuh, tapi pemikir yang tangguh. Pesantren harus bangkit dari romantisme masa lalu dan mulai menata masa depan. Bukan dengan menghapus tradisi, tapi dengan memberi ruang bagi inovasi.
Cerita karamah boleh tetap hidup sebagai penguat iman. Tapi, jangan biarkan ia menenggelamkan nalar. Sudah saatnya budaya keilmuan pesantren menyeimbangkan antara keajaiban dan argumentasi, antara kharisma dan keilmuan, antara sakralitas dan rasionalitas.
Karena jika pesantren ingin tetap jadi mercusuar peradaban, maka ia harus menyala dengan cahaya ilmu —bukan sekadar aura magis.
***
Catatan: Artikel ini ditulis sebagai ajakan berpikir, bukan tuduhan atau penghakiman. Pesantren tetap memiliki tempat mulia dalam sejarah dan masa depan umat Islam. Namun, seperti semua institusi pendidikan, ia perlu terus memperbarui diri.
Sumber foto: Al Muhibbin.
