Pesantren Seharusnya Menjadi Ruang Aman bagi Perempuan

Baca Juga: Dunia Santri Community (DSC) dan Ikhtiar Bersama Merawat Pesantren Aman

Jangan sampai aparat datang membawa nama keamanan, tetapi justru meninggalkan rasa takut.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam perspektif Islam, kekuasaan tidak pernah dimaksudkan sebagai ruang untuk menunjukkan siapa yang paling kuat. Ada kaidah fikih yang berbunyi تَصَرُّفُ الْأِمَاِم عَلَى الرَّاعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ: kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus bergantung pada kemaslahatan. Artinya, kewenangan negara harus dijalankan untuk melindungi masyarakat, bukan malah menciptakan mudarat baru bagi mereka.

Kaidah ini penting dibaca dalam konteks penggeledahan pesantren. Kemaslahatan tidak cukup dimaknai sebagai keberhasilan mengungkap suatu perkara. Kita juga harus menghitung dampak tindakan tersebut terhadap orang-orang yang berada di sekitarnya. Apakah hak mereka terlindungi? Apakah privasi mereka dihormati? Apakah prosedur dijalankan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi penghuni pesantren? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai penghambat penegakan hukum.

Sebab, dalam kaidah fikih lainnya dikenal prinsip درء المفاسد مقدم على جلب المصالح, mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan. Prinsip ini bukan berarti aparat tidak boleh melakukan tindakan hukum yang berisiko menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, setiap risiko harus dipertimbangkan dan dicegah sejauh mungkin, terutama ketika menyangkut keselamatan, kehormatan, dan kondisi psikologis perempuan.

Jangan sampai karena sebuah operasi dianggap penting, pengalaman perempuan yang berada di lokasi justru tidak diperhitungkan. Jangan pula menganggap bahwa selama aparat memiliki kewenangan, semua cara otomatis dapat dibenarkan. Perspektif keadilan gender mengingatkan kita bahwa prosedur yang tampak netral belum tentu bebas dari dampak yang tidak adil. Karena itu, kepekaan terhadap kondisi perempuan harus menjadi bagian dari standar tindakan aparat, bukan sekadar tambahan jika situasi memungkinkan.

Tinggalkan Balasan