Negara yang hadir untuk menjaga seharusnya tidak membuat rakyatnya merasa terancam. Dan pesantren yang menjadi ruang belajar serta kehidupan para santri perempuan semestinya tetap dihormati sebagai ruang yang memiliki martabat, bukan ruang yang boleh dimasuki dengan mengabaikan hak-hak orang di dalamnya.
