الجَالِبُ مَرزُوقٌ وَالمُحتَقِرُ مَلعُونٌ
Seseorang yang mendatangkan makanan maka ia akan diberi rezeki yang berlimpah, dan penimbun mendapat laknat allah swt.

Puasa seyogyanya menjadi media melatih kepedulian sosial. Syari’ mensyariatkan puasa agar kita merasakan apa yang dirasakan orang-orang miskin saat mereka lapar. Semangat menumbuhkan kepekaan sosial lebih dominan dalam syariat puasa, dibandingkan sebatas hanya menahan lapar dan dahaga.
Sebagaimana kita ketahui, selain puasa, juga ada kewajiban menunaikan zakat fitrah dengan batas akhir sebelum diselenggarakannya salat Id pada 1 Syawal. Zakat tersebut didistribusikan kepada yang berhak menerimanya (mustahik) dari kelompok fakir miskin, baik berupa makanan pokok maupun dalam bentuk nominal uang.
Kesimpulan
Marilah bersama-sama, momentum puasa Ramadan tahun ini, kita tingkatkan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan beragama, agar tercipta kehidupan yang harmonis antar-sesama muslim dalam lingkup yang sempit, dan antar-sesama anak bangsa dalam tataran yang lebih luas lagi. Jika toleransi sudah tertancap kuat dalam diri kita, insyallah umat akan kokoh dan negeri ini akan menatap masa depan yang cerah, jauh dari konflik horizontal.
Penulis juga berharap pada diri penulis sendiri dan semua yang membaca tulisan ini, untuk senantiasa meningkatkan kesalehan tidak hanya kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial, terlebih lagi di bulan suci Ramadan, dengan menahan diri untuk tidak membelanjakan hartanya membeli sesuatu terutama bahan-bahan pokok seperti minyak goreng secara berlebihan. Belanjalah secukupnya, karena panic buying bisa menyebabkan kelangkaan barang dan melambungkan harga. Yang mana kalau itu terjadi, akan menyusahkan rakyat kecil memenuhi kebutuhannya. Lantas dimanakah kepedulian sosial kita? Wallahu A’lam Bisshawab.
