Ketiga, menjaga anggota tubuh lainnya dari pelbagai perkara haram dan hal-hal buruk. Misalnya, menjaga tangan dari melakukan perbuatan yang dilarang (haram dan keji). Kemudian, menjaga telinga dari mendengarkan segala hal yang buruk baik di sisi manusia maupun di sisi Allah dan Rasul-Nya.
Mengutip Syekh Ali Ahmad Al-Jurjawi (w. 1380 H/1961 M), seorang ulama terkemuka alumnus Al-Azhar, Mesir dalam kitabnya Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuhu, bahwa upaya untuk membangun keharmonisan sosial antar setiap individu adalah dengan berpuasa. Sebab, menurut Al-Jurjawi, salah satu hikmah yang terkandung dalam puasa, yakni mengingatkan pelakunya pada kondisi orang-orang fakir sehingga turut memberikan simpati dan rasa kasih sayang terhadap mereka.

Sebaliknya, masih menurut Al-Jurjawi, seseorang yang tidak pernah merasakan kesulitan, tentu tidak akan pernah merasakan kesulitan yang dialami orang lain. Dan orang yang tidak pernah lapar pasti tidak kan pernah merasakan kelaparan yang diderita orang lain. Artinya, hanya orang yang pernah merasakan sakit yang dapat merasakan kesempitan dan kepedihan.
Dari sini, jelas bahwa semua hal yang disebutkan di atas apabila direalisasikan dalam laku hidup kita, niscaya kehidupan akan nyaman dan terwujudlah suatu persaudaraan, perdamaian, dan keharmonisan sosial antara setiap individu, terutama dalam sekala lebih luas, yakni berbangsa dan bernegara.
