Di saat hampir bersamaan, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau Asosiasi Pesantren Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis data, jumlah kiai, bu nyai, dan pengelola pondok pesantren yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 207 orang. Ke-207 orang merupakan pengurus dan pengasuh dari 10 pesantren yang tersebar di berbagai daerah.
“Ini tentu menjadi sebuah kehilangan yang sangat besar sekaligus ancaman serius bagi kalangan pesantren dan juga bangsa Indonesia pada umumnya. Ancaman terhadap pesantren dan kiai berarti ancaman terhadap kelangsungan pendidikan agama dan karakter bangsa Indonesia,” kata Ketua RMI PBNU H Abdul Ghofarrozin.

Karena itu, RMI PBNU meminta kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan perannya dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 di lingkungan pesantren. Sebab, selama ini RMI menilai koordinasi antardinas di pemerintah daerah atau pada lintas kementerian dalam penanganan Covid-19 belum optimal.
“Komunikasi publik yang tidak berpihak kepada pesantren, khususnya jika ada klaster pesantren dan di beberapa daerah pesantren sulit mengakses swab PCR test,” tuturnya memberi contoh. Karena itu, RMI PBNU mendorong pemerintah untuk lebih serius lagi dengan pola penanganan secara terpadu.

اللهم سلمنا بهذا الفروس كورون