Di bidang tasawuf, diperkirakan berkembang ajaran tentang wahdat al wujud sejak lama, karena memang penyebaran Islam di Nusantara ini tak bisa dipisahkan dari ajaran tasawuf. Ajaran wahdat al wujud atau semacamnya diperkirakan sudah ada di wilayah Kalimantan Selatan sejak awal Islam masuk ke kawasan Banjar, baik yang datang dari Aceh maupun Jawa. Sebab, hubungan Banjar dengan Aceh dan Jawa sudah terjalin sejak lama. Sedangkan di Aceh dan Jawa sudah lebih dulu berkembang ajaran wahdat al wujud ini.
Pada abad ke-17 ditemukan karya tentang Asal Kejadian Nur Muhammad yang ditulis dengan bahasa Melayu dan huruf Arab atau biasanya disebut Arab pegon. Menurut R.O.Winstedt, seorang orientalis atau pengkaji ketimuran asal Inggris, kitab itu dikarang oleh ulama Banjar pada tahun 1688 M bernama Syamsuddin Al-Banjari.

Tulisan terebut diberikan kepada Sultanah Taj al-Alam Syarifat al-Din, seorang putri Sultan Iskandar Muda yang memerintah di Aceh tahun 1641-1675 M. Ratu ini dinilai cukup loyal terhadap ajaran-ajaran tasawuf wujudiyah yang telah berkembang di sana, yang mana sebelumnya mendapat kritikan keras dari penguasa dan ulama fikih.
Sejak abad ke-9 M, tasawuf mulai mendapatkan polanya sebagai mistik Islam. Pada waktu itu para sufi berbicara soal makrifah, yaitu ajaran mengenal Tuhan secara langsung dengan pandangan batin atau mata hati yang mendapat pancaran sinar Ilahiyah dan menenggelamkan diri dalam keesaan-Nya. Sehingga yang dilihat para sufi itu hanya Tuhan. Dalam perkembangan selanjutnya muncullah konsep tentang ittihad, hulul, dan wahda al-wujud.
Pada masa Al-Banjari rupanya sudah ada tiga macam ajaran mengenai ketuhanan tersebut yang semuanya dianggap benar, sekalipun sepintas terlihat saling berbeda satu dengan lainnya. Pertama, ajaran ketuhanan dalam ilmu Ushuluddin tidak mengakui Tuhan kecuali Allah dan pasti selalu menjadi prinsip dualisme, yaitu pelepasan antara makhluk dan khalik. Kedua, ajaran fana dalam tauhid melihat bahwa yang ada di alam ini pada kahikatnya hanyalah Allah. Ketiga, ajaran wahdah al wujud yang menganggap bahwa alam semesta ini penampakan lahir dari Tuhan sendiri.
Dalam pandangan Al-Banjari, rupanya ketiga ajaran tersebut berlawanan satu sama lain. Al Banjari mencoba menguraikan ketiga pemikiran tentang Tuhan dalam karyanya, meskipun tentang wahdat al-wujud dia membagi menjadi dua macam, yaitu wujudiyah mulhid dan wujudiyah muwahhid.
Mengenai yang pertama dia menganut ajaran Asy’ariyah yang beraliran Ahlusunnah dan menganggap bahwa Tuhan adalah Zat Wajibul Wujud dan bersifat kekal dan qadim. Secara ringkas, Tuhan dalam kaca mata Al-Banjari adalah Zat yang wajib bersifat qadim, dan kekal, tak ada satu makhluk pun yang mampu menyerupai-Nya dan tidak mungkin serupa dengan makhluk-Nya. Al Banjari juga menjelaskan tentang sifat tanzih, yaitu menafikan persamaan antara Tuhan dengan makhluk-Nya. Artinya, Tuhan bukanlah subtansi atau jauhar dan juga bukan aksiden, karena tidak menyerupai dan tidak diserupakan dengan makhluk-Nya.
