Terorisme Masuk Pesantren?

Sepenggal cerita tersebut mengingatkan saya akan kata kunci pendidikan di lingkungan pondok pesantren: akhlak. Sebagai orang yang pernah merasakan mondok walau sebentar, saya tahu, meskipun menyandang fungsi sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren ternyata lebih menomorsatukan akhlak ketimbang ilmu an sich. Pendidikan akhlak diutamakan, baru kemudian ilmu. Itu pun masih dengan catatan: ilmu yang bermanfaat; bermanfaat bagi orang lain.

Seluruh rangkaian proses pendidikan di lingkungan pondok pesantren itu, tersimpul dengan bernas dalam omelan ibu yang sering diteriakkan ketika saya masih sebagai kanak-kanak yang bandel. Begini kira-kira bunyinya: meskipun ilmumu setinggi langit, meskipun bekas sujudmu sedalam sumur, akan sia-sia belaka jika kamu tidak bersikap baik kepada orang lain! Masyaallah, saya baru mudeng sekarang, itulah yang disebut akhlak.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Itulah mengapa saya tak heran ketika Koh Wi bersama rombongannya itu, yang notabene orang asing bagi mereka, terkagum-kagum ketika memperoleh penghormatan yang tulus di lingkungan pesantren, dari para santri yang sedang bermain bola. Dan pengalaman semacam itu sudah pasti tak hanya bisa ditemukan di Tebuireng. Akan selalu ditemukan pengalaman serupa di berbagai pondok pesantren di mana pun. Sebab, begitulah tradisi pendidikan di lingkungan pondok pesantren sejak berabad-abad silam.

Tapi belakangan, citra pondok pesantren yang seperti itu mulai terganggu. Ada sinyalemen pondok pesantren mulai terintrusi paham-paham radikal, ekstremis, dan terorisme. Yang terbaru dan cukup mengagetkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap dugaan sejumlah pondok pesantren terafiliasi kelompok ekstremisme-terorisme, termasuk jaringan ISIS. Hal itu diungkapkan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1).

Tak tanggung-tanggung, ada ratusan pondok pesantren yang menurut BNPT terpapar atau terafiliasi dengan kelompok berpaham radikal, ekstremis, dan terorisme. Dalam catatan BNPT, ada 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda, dan 119 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.
Jika apa yang diungkapkan BNPT itu benar dan nyata adanya, tentu ini menjadi masalah yang sangat serius dan bisa merusak citra pondok pesantren yang selama ini dikenal memiliki tradisi pendidikan yang mengutamakan akhlak dan menghargai perbedaan dan keragaman. Wajar jika kemudian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta BNPT untuk menyebut nama-nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok ekstremis-terorisme. Sebab, keberadaan pondok pesantren nyaris identik dengan NU karena sebagian besar pondok pesantren berada di bawah naungan NU dan basis NU memang di lingkungan pondok pesantren.

Berdasarkan data di Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia yang terdaftar mencapai 26.973. Dari jumlah tersebut, sekitar 20.000 pondok pesantren berada di bawah naungan NU. Lalu, jika apa yang diungkapkan BNPT itu benar dan nyata adanya, pertanyaannya adalah: di mana ratusan pondok pesantren itu berada dan bagaimana penanganannya? Pertanyaan yang juga tak kalah penting adalah, bagaimana bisa ada pondok pesantren terafiliasi dengan kelompok ekstremis-terorisme?

One Reply to “Terorisme Masuk Pesantren?”

  1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/BNPT harus bertanggung jawab atas pernyataan bahwa ada banyak pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme. Meskipun dalam konteks logika, tidak mungkin sekelas badan BNPT akan mengeluarkan pernyataan tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggung-jawabkan.

    Saya setuju dengan Kiai Mukhlisin bahwa temuan BNKT tidak dapat dipandang sebelah mata, diabaikan, atau remehkan. Meskipun pesantren mengedepankan nilai etik dan akhlak, bukan tidak mungkin ada orang yang berkepentingan untuk membuat kekeruhan dan mendeskriditkan eksistensi pondok pesantren.

    Menuntut BNKT untuk merilis pesantren yang terpapar, atau teriduksi paham ektrimisme, seakan sebuah nilai tanggung jawab atas pernyataan Boy Rafli Amar. Tetapi, kalau ditelisik lebih mendalam, mendaftar pondok pesantren yang terpapar radikalisme bukan solusi yang baik. Sebab merilis pesantren, yang note benenya, mereka bisa sangat niscaya tidak merasa teriduksi oleh paham kekerasan, akan menjadikan suasana yang semakin liar, keruh, dan melahirkan perseteruan. Siasat aling-idenitas merupakan satu hal yan seharusnya.

    Alangkah elok jika orang-orang yang punya otoritas, dari kalangan NU, ulama, ustaz, dan pemerhati pesantren berproaktif dengan cara “mujadalah hasanah” melakukan pendekatan terhadap BNPT untuk melakukan edukasi dan pemahaman Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin. Bersama-sama membangun suasana yang teduh, agar kondisi bangsa semakin menemukan titik kedamaian dalam suasana pluralisme yang begitu beragam. Wallahu A’lam!

Tinggalkan Balasan