***
Jika merunut sejarah dan tradisinya yang begitu mengakar, rasanya nyaris mustahil pondok pesantren terintrusi radikalisme-ekstremisme-terorisme. Itu jika dialamatkan kepada pondok pesantren dalam pengertian yang sebenarnya. Menurut Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (1983), apa yang disebut pondok pesantren minimal harus memenuhi lima unsur ini: kiai, santri mukim, masjid/musala, asrama/pondok, dan kajian kitab kuning.

Selain itu, jika dirunut dalam sejarahnya, proses berdirinya pondok pesantren pun tidak ujuk-ujuk seperti turun dari langit atau terbangun dari ketiadaan atau bim salabim. Selalu ada relasi antara satu pondok pesantren yang lama dengan yang baru. Mungkin anak seorang kiai atau menantu kiai diperintahkan untuk mendirikan pondok pesantren baru di tempat lain. Mungkin seorang atau beberapa orang santri dari sebuah pondok pesantren diberi ijazah untuk mendirikan pondok pesantren baru di tempat lain. Itulah genealogi pondok pesantren, garis silsilah pondok pesantren yang masih bisa ditelisik hingga berabad-abad ke belakang. Sanad keilmuan para kiai juga tak terputus hingga pada guru-guru yang paling silam.
Dengan genealogi atau garis silsilah seperti itu, dan sanad keilmuan para kiainya, nyaris mustahil pondok pesantren terintrusi radikalisme-ekstremisme-terorisme. Lalu lewat pintu mana kelompok-kelompok radikalisme-ekstremisme-terorisme itu menyusup ke dalam pesantren —jika itu benar dan nyata adanya?
Saya menduga inilah pintu masuknya: “menyaru” sebagai pondok pesantren. Beberapa tahun belakangan, banyak lembaga pendidikan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk disebut pondok pesantren namun mendaku sebagai pesantren. Contohnya, lembaga tahfiz. Banyak kita temukan di berbagai daerah muncul lembaga tahfiz baru. Seperti jamur di musim hujan. Ujuk-ujuk ada. Kegiatannya hanya satu: menghafal Al-Quran. Tidak ada yang salah dengan itu. Tapi orang ramai sering salah kaprah dan menyebutnya sebagai pesantren. Di tempat seperti ini pula predator seks Herry Wirawan melakukan aksinya. Maka, sangat mungkin kelompok-kelompok radikalisme-ekstremisme-terorisme membangun kekuatan melalui lembaga seperti ini.
Tahun-tahun belakangan juga banyak berdiri apa yang memang seperti lembaga pesantren pada umumnya, namun proses pendiriannya tidak melalui genealogi dan ijazah laiknya pesantren zaman dulu. Tanpa diketahui sanad keilmuannya, misalnya, datang seseorang bergelar ustaz atau dai mendirikan pesantren di suatu tempat dan mengumpulkan santri. Rupanya kegiatan di situ hanya pengajian-pengajian umum tanpa ada pengkajian kitab-kitab kuning standar pondok pesantren yang muktabar. Tak ada pengutamaan pendidikan akhlak. Yang seperti ini sangat mungkin menjadi pintu masuk kelompok-kelompok radikalisme-ekstremisme-terorisme untuk membangun kekuatan dan menularkan pahamnya.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/BNPT harus bertanggung jawab atas pernyataan bahwa ada banyak pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme. Meskipun dalam konteks logika, tidak mungkin sekelas badan BNPT akan mengeluarkan pernyataan tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggung-jawabkan.
Saya setuju dengan Kiai Mukhlisin bahwa temuan BNKT tidak dapat dipandang sebelah mata, diabaikan, atau remehkan. Meskipun pesantren mengedepankan nilai etik dan akhlak, bukan tidak mungkin ada orang yang berkepentingan untuk membuat kekeruhan dan mendeskriditkan eksistensi pondok pesantren.
Menuntut BNKT untuk merilis pesantren yang terpapar, atau teriduksi paham ektrimisme, seakan sebuah nilai tanggung jawab atas pernyataan Boy Rafli Amar. Tetapi, kalau ditelisik lebih mendalam, mendaftar pondok pesantren yang terpapar radikalisme bukan solusi yang baik. Sebab merilis pesantren, yang note benenya, mereka bisa sangat niscaya tidak merasa teriduksi oleh paham kekerasan, akan menjadikan suasana yang semakin liar, keruh, dan melahirkan perseteruan. Siasat aling-idenitas merupakan satu hal yan seharusnya.
Alangkah elok jika orang-orang yang punya otoritas, dari kalangan NU, ulama, ustaz, dan pemerhati pesantren berproaktif dengan cara “mujadalah hasanah” melakukan pendekatan terhadap BNPT untuk melakukan edukasi dan pemahaman Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin. Bersama-sama membangun suasana yang teduh, agar kondisi bangsa semakin menemukan titik kedamaian dalam suasana pluralisme yang begitu beragam. Wallahu A’lam!