Tetap Jernih di Tengah Keruhnya Media Sosial

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin berujar: “Innal qalama ahadu lisanain. Sesungguhnya pena (tulisan) adalah salah satu dari dua lisan.”

Tak jarang, demi ingin disebut sebagai pihak pertama yang menyampaikan berita, seseorang dengan mudahnya membagikan kabar tanpa melakukan cek dan ricek terlebih dahulu tentang kebenarannya. Berita itu dengan cepat menyebar dari satu grup percakapan ke grup lainnya, bahkan seringkali menyebar hingga ke berbagai media sosial.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Puluhan bahkan mungkin ribuan orang dengan cepat memperoleh berita tersebut. Jika yang disebar adalah berita yang benar, tentu tak jadi soal. Akan menjadi masalah ketika berita tersebut tidak benar dan bahkan cenderung ke arah fitnah dan mengadu domba. Akibatnya bisa sangat fatal.

Informasi yang kita sampaikan, jika ia adalah hoaks, maka tidak hanya menjatuhkan pelakunya pada dosa bohong. Akan tetapi juga dapat menjerumuskannya pada dosa-dosa yang lain. Di antaranya adalah dosa namimah (mengadu domba).

Nur Rohmad menambahkan, para ulama mendefinisikan berbohong dengan makna “Menyampaikan perkataan yang berbeda dengan kenyataan, padahal ia tahu bahwa perkataannya itu memang berbeda dengan kenyataan.”

Berbohong hukumnya bisa dosa kecil, dosa besar, bahkan bisa menjerumuskan kepada kekufuran. Jika sebuah kebohongan tidak mengandung bahaya yang mengenai seorang muslim, maka ia termasuk dosa kecil. Namun demikian, dosa kecil tidak boleh diremehkan karena gedung pencakar langit pada hakikatnya adalah tumpukan dari batu-batu bata yang kecil.

Refleksi dan Jalan Keluar

Tinggalkan Balasan